ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANGDES (Studi Kasus Desa Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis)

  • Zulfila Zulfila Stain Bengkalis; Jalan Lembaga Senggoro Bengkalis
Keywords: Perencanaan Pembangunan, Partisipasi Masyarakat, Musrenbang Desa

Abstract

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Berancah adalah sebuah forum tahunan yang membawa bersama para pemangku kepentingan desa untuk meninjau dan menyetujui rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa) yang telah direncanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tingkat partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi selama proses pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan dilakukan di Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes di Desa Berancah masih sangat rendah, sering kali menjadi formalitas semata. Hambatan yang teridentifikasi termasuk kesulitan dalam pengambilan keputusan terkait prioritas program, kesulitan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi karena kurangnya pemahaman akan kebutuhan pembangunan desa, serta keterbatasan analisis kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan di Berancah. Selain itu, sumber daya masyarakat di Desa Berancah masih terbatas, dan sinergi antara sumber dana pembangunan desa belum optimal. Program pembangunan juga belum sepenuhnya didasarkan pada potensi dan karakteristik desa. Dengan temuan ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes, meningkatkan pemahaman mereka akan kebutuhan pembangunan, dan memperkuat koordinasi serta sinergi sumber daya untuk memastikan program-program pembangunan lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.

References

[1] Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and Care Project.
[2] Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia ketiga. Yogyakarta: UGM Press.
[3] Holil Soelaiman. (1980). Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.
[4] Khairuddin, 1992. Pembangunan masyarakat. Tinjauan aspek: sosiologi, ekonomi dan perencanaan. Yokyakarta: Liberty
[5] Moloeng,lexy J. 2003. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Penerbit Remaja Rosdakarya.
[6] Mikkelsen, Britha. (1999). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan: sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
[7] Nazir. 2005. Metode penelitian.Bogor: Ghalia Indonesia.
[8] Nasution, Prof. Dr. S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung : Tarsito.s
[9] Pamudji, S. 1992. Kepemeimpinan pemerintahan di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara
[10] Ross, Murray G., and B.W. Lappin. (1967). Community Organization: theory, principles and practice. Second Edition. NewYork: Harper & Row Publishers.
[11] Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung
[12] Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta .
[13] Suhirman. 2004. Kerangka Hukum dan Kebijakan Tentang Partisipasi Warga Di Indonesia. Laporan Penelitian Independen, The Ford Foundation. Bandung.
[14] Sumampouw, Monique. (2004). “Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif.” Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita. 91-117.
[15] Talizuduhu, Ndara1982. Dimensi-dimensi pemerintahan desa, Jakarta: PT Bina Aksara.
[16] Widodo, Slamet. 2008, Partisipasi, pemberdayaan dan Pembangunan
[17] www. Learning-of.slamet widodo.com.diakses 12 juni 2012 Sumber lain:
[18] Qanun provinsi Nanggroe Riau Darussala Nomor 5 tahun 2003. Tentang Pemerintahan Desa
[19] Undang-Undang Nomor 2005. Tahun 2004. Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
[20] Undang-Undang Nomor 32. Tahun 2004. Tentang pemerintah daerah. Peraturan pemerintah Nomor 72. Tahun 2005. Tentang desa
[21] Permendagri Nomor 29. Tahun 2006.Tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa
Published
2023-12-16
How to Cite
Zulfila, Z. (2023) “ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANGDES (Studi Kasus Desa Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis)”, Jurnal Ilmiah Hospitality, 12(2), pp. 817-830. doi: 10.47492/jih.v12i2.2968.