Peer Review Process

Reviewer atau Mitra Bestari Jurnal media bina ilmiah berkompeten dalam bidang humaniora, pendidikan, penelitian, olahraga, tekhnologi dan seni serta mampu bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etika publikasi ilmiah sebagai Reviewer. Proses review naskah adalah sebagai berikut:

  1. aper yang masuk akan dicek oleh editor perihal kesesuaian topik artikel danPengecekan SIMILARITY/PLAGIARISME menggunakan iThenticate
  2. Reviewer melakukan review (proses penelaahan) naskah sesuai dengan bidang keilmuannya. Apabila naskah tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, berhak menolak untuk proses review dan dialihan ke reviewer lain yang lebih kompeten.
  3. Proses review menggunakan Double blind review, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis, begitupun sebaliknya.
  4. Proses review satu naskah dilakukan setidaknya oleh minimal 2 (dua) orang reviewer dan proses tahapannya dilakukan dengan sistem E-Journal dan atau korespondensi.
  5. Reviewer melakukan review naskah dalam jangka waktu maksimal 2 (dua) minggu sejak naskah diterima. Proses review berdasarkan substansi naskah (kualitas artikel), antara lain :
  • Menelaah kesesuaian masalah, tujuan, teori, metode, dan pembahasan
  • Menelaah kejelasan penyajian gambar, tabel dan diagram
  • Menelaah kemutakhiran pustaka yang dirujuk
  • Menelaah kesalahan fakta
  • Melakukan evaluasi terhadap isi naskah
  • Menelaah orisinalitas informasi
  • Menelaah pernah tidaknya naskah tersebut dimuat di tempat lain
  • Menelaah kekomprehensifan pengetahuan Penulis
  • Menelaah ketepatan judul

Lanjutan :

  1. Apabila dalam jangka waktu tersebut review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Pemimpin Redaksi.
  2. Selama proses review naskah, reviewer memberikan penilaian naskah melalui form/daftar checklist review yang tersedia pada aplikasi jurnal elektronik yang tersedia. Jika ditemukan kesulitan, reviewer dapat melakukan penilaian naskah secara manual pada form checklist review (format Ms.Word) yang dikirim oleh Section Editor atau sekreatriat redaksi.
  3. Naskah hasil review dikembalikan ke Section Editor atau sekreatriat redaksi.
  4. Reviewer memberikan keputusan naskah hasil review:
  • Accept Submission (naskah diterima).
  • Revisions Required (naskah perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer).
  • Resubmit for Review (naskah sebaiknya direview oleh reviewer lain).
  • Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain, reviewer menolak secara halus).
  • Decline Submission (naskah ditolak).
  • See Comments (lihat komentar, reviewer menolak secara halus).