MENELISIK POLA PADAT KARYA TUNAI DESA ( PKTD) DALAM PENGGUNAAN DANA DESA
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Sebagai program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 di desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa sebagaai salah satu desa yang menjadi pilot project pelaksanaan program PKTD yang sampai saat ini dirasakan masih belum berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menelusuri pola pengembangan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sekaligus menemukan hambatan yang terjadi dalam program PKTD dan menemukan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan program PKTD di desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara. Penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model Miles & Hubberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara bahwa dana desa digunakan untuk peningkatan kapasitas masyarakat desa agar memiliki kompetensi, pemanfaatan dana desa dan tenaga pendamping profesional dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan peningkatan koordinasi atau kerja sama antara pemerintah desa, pelaksana kegiatan dan masyarakat.
References
[2] Nurjihadi, M. (2020). Strategi Pengembangan Program Padat Karya Tunai Desa (Pktd) Dengan Pendekatan Analisis Swot Di Desa Stowe Brang Kecamatan Utan. Jurnal TAMBORA, 4(2A), 26–32. https://doi.org/10.36761/jt.v4i2a.766
[3] Setiawan, M. Y. A., & Megawati, S. (2022). Evaluasi Kebijakan Padat Karya Tunai Di Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Publika: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(2), 665–680.
[4] Doocy, S., Gabriel, M., Collins, S., & Robinson, C. (2006). Implementing Cash for Work Programmes in Post-Tsunami Aceh: Experiences and Lessons Learned. Disasters, 30(3), 277-293.
[5] Guluma, Y. (2004). Studies on Alternatives to Food Aid: Case Study DRC: Cash for Work Projects. London: Save the Children.
[6] Handa, S., & Davis , B. (2006). The Experience of Conditional Cash Transfers in Latin America and the Caribbean. Development Policy Review, 24(5), 513-536.
[7] Harvey, P. (2005). Cash and Vouchers in Emergencies. Humanitarian Policy Group Discussion Paper. London: Overseas Development Institute
[8] Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2017). Keputusan Bersama tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta.
[9] Nagamatsu, S. (2013). Are Cash for Work (CfW) Programs Effective to Promote Disaster Recovery? Evidence from the Case of Fukushima Prefecture. Journal of Disaster Research, 9(2).
[10] Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara