PERAN DINAS SOSIAL DALAM PENYALURAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 DI KOTA TEBING TINGGI PROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Pandemi Covid-19 adalah wabah yang sedang mengkhawatirkan seluruh dunia. Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor ekonomi. Masyarakat membutuhkan peran pemerintah untuk membantu pemulihan dengan memberikan bantuan berupa bantuan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi yang terdampak Covid-19, faktor yang menghambat peranan serta upaya dalam mengatasinya. Penelitian ini menggunakan teori peran yang dikemukakan oleh Soejono Soekanto (2013). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menyediakan metode pengumpulan data, yaitu fakta dan penjelasan data yang terungkap di lapangan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kota tebing Tinggi dalam melakukan penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 di Kota Tebing Tinggi sudah baik namun belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penghambat antara lain informasi dan data pribadi KPM tidak lengkap. Selain itu juga adanya data yang tidak diperbarui juga menjadi kesulitan penyaluran. Selanjutnya, kurangnya kesadaran masyarakat juga berpengaruh terhadap penyaluran serta adanya hambatan internal yakni bahan makanan dari bantuan sosial yang tidak dapat tahan lama. Hambatan tersebut dapat diatasi melalui upaya-upaya yang dilakukan seperti melakukan perbaikan sistem, Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi atau menjalin kerjasama dengan pilar-pilar sosial.
References
[2] Ariska Suriyanti, Skripsi : “Peran Dinas Sosial Dalam Penanganan Fakir Miskin Di Kota Makassar” (Makassar : Universitas Muhammadiyah Makassar, 2021) hal.10
[3] Prof.DR. Soerjono Soekanto, SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR (Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012), Hlm. 213
[4] Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
[5] Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
[6] Dhani Elison, Kota Tebing Tinggi dan Penanganan Penyebaran Covid-19 (https://sumut.antaranews.com/berita/326426/kota-tebing-tinggi-dan-penanganan-penyebaran-covid-19, di akses pada tanggal 05 September 2021 pukul 19:19 WITA)
[7] https://tebingtinggikota.go.id/page/tentang-tebing-tinggi di akses pada tanggal 05 September 2021 pukul 20:45 WITA
[8] https://www.tebingtinggikota.go.id/berita/berita-daerah/rapat-koordinasi-terbatas-penanggulangan-kemiskinan-pemko-tebing-tinggi di akses pada tanggal 05 September 2021 pukul 21:00 WITA)
[9] Syaron Brigette Lantaeda, Florence Daicy J. Lengkong, Joorie M Ruru, “Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RPJMD Kota Tomohon”, Jurnal Administrasi Publik, Vol.04 No. 048, Hal. 2
[10] “Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Promosi Kesehatan Berbasis Daring di Desa Bukian” (http://bisnisbali.com/upaya-pencegahan-penyebaran-covid-19-promosi-kesehatan-berbasis-daring-di-desa-bukian/ di akses pada tanggal 09 September 2021 pukul 14:42 WITA).