PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN RITUAL ADAT NAMAIN SEBAGAI DAYA TARIK WISATA BUDAYA

  • Ratsanem Ratsanem Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
  • Fathurrahim Fathurrahim Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram
  • Halus Mandala Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram
Keywords: Partisipasi Masyarakat, Pelestarian Budaya, Pariwisata Budaya

Abstract

Penelitian ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam melestarikan ritual adat namain sebagai daya tarik wisata di dusun Batu Gembung Kabupaten Lombok Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat serta upaya-upaya pelestarian ritual adat namain sebagai daya tarik wisata yang ada di dusun Batu Gembung, Desa Andalan, Kabupaten Lombok Utara. Teknik   pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, teknik observasi dan teknik dokumentasi sebagai alat dalam mengumpulkan data dengan pendekatan deskriptif kualitatip. Berbagai bentuk partisipasi masyarakat dusun Batu Gembung dalam melaksanakan ritual adat namain, seperti partisipasi waktu, tenaga, benda, keterampilan, ide/gagasan dan harta benda. Masyarakat dusun Batu Gembung masih menjaga dan melestarikan ritual adat namain. Ritual adat namain merupakan peninggalan nenek moyang terdahulu yang sudah melekat dan merupakan kebiasaan yang tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat adat.

References

[1] Al Musafiri, M. R., Utaya, S.,& Astina, K. I. (2016). Potensi Kearifan Lokal Suku Using Sebagai Sumber Belajar Geografi SMA Di Kabupaten Banyuwangi. Teori, Penelitian, dan Pengembangan. Hal 2040-2046.
[2] Arikunto Suharimi, 2006, prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta
[3] DIAN NAYSILA, D. I. A. N. (2020). Peran Keluarga Dalam Melestarikan Budaya Padoe Di Desa Matompi Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur (Doctoral Dissertation, Institut Agama Islam Negeri Palopo).
[4] Dwiningsi, Siti Irene Astuti. 2015. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[5] Endarini, A., & Malarsih, M. (2017).Pelestarian kesenian babalu di sanggar putra budaya desa proyonanggan kabupaten batang. Jurnal Seni Tari, 6(2).
[6] Kristiningrum, Nur Dwi. 2014. Heritage Tourism dan Creative Tourism: Eksistensi Pasar Seni (Central market) di Malaysia sebagai salah satu pasar bersejarah. Jurnal Hubungan Internasional tahun VII, No.1
[7] Prayogi, R., & Danial, E. (2016). Pergeseran nilai-nilai budaya pada suku bonai sebagai civic culture di Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Humanika, 23(1), 61-79.
[8] Ranjabar.Jacobus, 2006, Sistem Sosial Budaya Indonesia, Suatu Pengatar, Bandung, Ghalia Indonesia.
[9] Riduwan. 2010. Belajar Mudah Penelitian untuk Guru, Karyawan, dan Peneliti Pemula. Bandung: Alfabeta
[10] Sendjaja,S. Djuarsa, 1994, Teori Komunikasi, Jakarta, UniversitasTerbuka
[11] Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Adminitrasi: Pendekatan Kuantitatif, Kulaitatif dan R&D . Bandung: Alfabeta
[12] Sumaryadi.2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama
[13] Yunus. Rasid, 2014, Nilai-Nilai Kearifan Lokal (Local Genius) Sebagai Penguat Karakter Bangsa, Studi Empiris Tentang Hayula, Yogyakarta, Budi Utama.
Published
2024-03-16
How to Cite
Ratsanem, R., Fathurrahim, F., & Mandala, H. (2024). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN RITUAL ADAT NAMAIN SEBAGAI DAYA TARIK WISATA BUDAYA. Journal Of Responsible Tourism, 3(3), 1117-1124. https://doi.org/10.47492/jrt.v3i3.3168
Section
Articles