IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN IMB DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KOTA SUKABUMI

  • Hagis Rudisya Kuswandi Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Ike Rachmawati Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Rizki Hegia Sampurna Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Keywords: Implementasi Kebijakan, pelayanan, IMB, DPMPTSP Kota Sukabumi

Abstract

Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Untuk mengimplementasikan kebijakan publik, ada dua pilihan langkah yang ada, yaitu langsung mengimplementasikan dalam bentuk program atau melalui formulasi kebijakan derivate atau turunan dari kebijakan publik tersebut. Pelayanan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi atau instansi yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat yang berbentuk barang atau jasa sesuai dengan haknya. IMB merupakan perizinan yang diberikan oleh pemerintah/kota kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyratan teknis yang berlaku. Penelitian ini berangkat dari latar belakang mengenai implementasi kebijakan pelayanan IMB, peneliti melihat terkait kajian yang telah peneleti teliti, tidak dapat dipungkiri bahwa implementasi kebijakan pelayanan IMB Kota Sukabumi belum terealisasikan dengan baik. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendektan kualitatif untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pelayanan IMB dan teknik analisis data yang digunakan adalah model wawancara hasil penelitian menunjukan bahwa keberhasilan suatu  implementasi kebijakan mempunyai beberapa aspek/dimensi yaitu, komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.

References

[1] (Bidara et al., 2016) Bidara, A. W., Nayoan, H., & Pioh, N. R. (2016). Implementasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado.
[2] Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi. (2019). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi. https://dpmptsp.sukabumikota.go.id/
[3] Mindarti, L. I. (2016). Manajemen Pelayanan Publik: Menuju Tata Kelola Yang Baik (Tim UB Press (ed.)). UB Press.
[4] Mulyadi, D. (2018). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti untuk Pelayanan Publik (H. T. Gedeona & M. Nurafandi (eds.); Revisi Ket). Alfabeta CV.
[5] NURYANA, E. (2016). Implementasi Kebijakan Publik Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21563
[6] Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2015). Implementasi kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia (Yogyakarta). GAVA MEDIA.
[7] Rachmawati, I., Kania, I., & Juhana, U. (2018). Strategi Komunikasi Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (F. Yuliani (ed.)). UMMIPress.
[8] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.); ke-2). ALFABETA CV.
[9] Takumansang, C. M. (2013a). Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. II No. 4. file:///C:/Users/dell/Downloads/Documents/90263-ID-implemtasi-kebijakan-pelayanan-izin-mend.pdf
[10] Takumansang, C. M. (2013b). Implementasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. II No. 4.
[11] Wijayanti, M. tri. (2020). No Title. Tri Apriani. https://www.suara.com/yoursay/2020/03/21/095345/potret-buram-pelayanan-publik-di-indonesia?page=all
[12] Winarno, B. (2012). KEBIJAKAN PUBLIK TEORI, PROSES DAN STUDI KASUS (Revisi). CAPS.
Published
2021-10-03
How to Cite
Kuswandi, H., Rachmawati, I., & Sampurna, R. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN IMB DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KOTA SUKABUMI. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(5), 1527-1536. https://doi.org/10.47492/jip.v2i5.931
Section
Articles