IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN SEBAGAI UPAYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA SURAKARTA

  • Nadia Ayu Dewantari Universitas Sebelas Maret
  • Itok Dwi Kurniawan Universitas Sebelas Maret
Keywords: Implementasi Kebijakan, Pendataan Penduduk Nonpermanen, Tertib Administrasi Kependudukan, Kota Surakarta

Abstract

Abstrak

Pertumbuhan penduduk di Kota Surakarta setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, begitu pula dengan meningkatnya jumlah penduduk pendatang seiring dengan tumbuhnya pembangunan yang ada. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah telah membuat suatu kebijakan tentang bagaimana menetralisir keberadaan penduduk pendatang dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen. Kota Surakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen. Pelaksanaan pendataan penduduk nonpermanen ini penting karena untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai implementasi kebijakan pendataan penduduk nonpermanen dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pendataan penduduk nonpermanen di Kota Surakarta. Metode yang penulis gunakan yaitu metode penelitian empiris, dengan pendekatan penelitian menggunakan metode penelitian kombinasi (Mixed Method), yakni campuran metode kualitatif dan metode kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pendataan penduduk nonpermanen di Kota Surakarta dilihat dari dimensi organisasi, interpretasi, dan aplikasi, dapat dikatakan belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Selain itu, dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pendataan penduduk nonpermanen di Kota Surakarta, diantaranya yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi dapat disimpulkan hasilnya belum sepenuhnya baik.

References

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen.
[2] Zakiyudin F., Yusnita, 2020, Impelementasi Kebijakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kabupaten Bangka, Jurnal Ilmu Administrasi Publik, No. 1, Vol. 8, Bangka: FISIP UM Mataram.
[3] Badan Pusat Statistik Kota Surakarta, 2019, https://surakartakota.bps.go.id, diakses tanggal 8 Februari 2021.
[4] Anonim, https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online/ws_file/dokumen/rpi2jm/DOCRPIJM_15118297832._BAB_II_Profil_Kota_Surakarta_Laporan_Akhir_Final.pdf, diakses tanggal 8 Februari 2021.
[5] KBBI. TT. https://kbbi.web.id, diakses pada tanggal 3 Februari 2021.
[6] William N. D., 2000, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
[7] Haedar A., 2010, Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana, Jurnal Administrasi Publik, No. 1, Volume 1, Universitas Negeri Makassar.
[8] Budi, W., 2014, Kebijakan Publik: Teori dan Proses, PT. BukuKita, Jakarta.
[9] Solichin Abdul Wahab. 2005. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
[10] Deddy M., 2015, Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Alfabeta, Bandung.
[11] Joko W., 2007, Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik, Bayu Media Publishing, Malang.
[12] Uli E. S., Hananto W., 2017, Efektivitas Pengawasan bagi Pendataan Penduduk Non Permanen di Surabaya, Jurnal Hukum, No. 3, Vol. 4, Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya.
[13] Ida, B. M., 2000, Demografi Umum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
[14] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
[15] Isnaeni, 2017, Implementasi Pendaftaran Penduduk Sebagai Upaya Tertib Administrasi E-KTP Dalam Lingkup Hukum Administrasi Negara (Studi Kecamatan Tamalanrea), Skripsi, Universitas Hasanuddin, Makassar.
[16] Adam A., 2009, Tertib Administrasi, http://adam-afaj-fenomenon.blogspot.com, diakses tanggal 5 Februari 2021.
[17] Riant, N., 2017, Public Policy: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik, Kimia Kebijakan Publik Edisi 6, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.
[18] Abdullah R., Muhammad A. R., 2017, Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik, Jurnal Publik, No 01, Vol 11, Hal 1-12, Universitas Garut.
[19] Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Bisnis, Bandung, Alfabeta.
[20] Surat Edaran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Nomor 800/579/IV/2018 tanggal 16 April 2018 Tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen di Kota Surakarta.
Published
2021-10-03
How to Cite
Dewantari, N., & Kurniawan, I. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN SEBAGAI UPAYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA SURAKARTA. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(5), 1413-1432. https://doi.org/10.47492/jip.v2i5.919
Section
Articles