KEDISIPLINAN APARAT DESA DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN

  • Daniati Hi Arsyad Universitas Madako Tolitoli
Keywords: Aparat Desa & Kedisiplinan

Abstract

Disiplin aparat kantor desa berarti kesanggupan aparat untuk menaati segala peraturan yang diperintahkan dan menghindari segala larangan yang telah ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedisiplinan Aparat di kantor Desa Ogomoli Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan dari penelitian adalah Masyarakat dan Aparat Desa Ogomoli Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Adapun Teori yang digunakan adalah Robbins (2005:182), dimana penelitian ini terdapat tiga indikator sebagai alat ukur yaitu disiplin waktu, disiplin aturan, dan disiplin tanggung jawab. Hasil penelitian menunjukan bahwa Aparat tidak tepat waktu datang ke kantor, karena sebagian Aparat datang terlambat tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Seharusnya Aparat dapat dikatakan disiplin terbentuk dari adanya kesadaran dan kesediaan seseorang dalam mentaati semua aturan dan norma yang telah ditetapkan, Aparat di kantor Desa Ogomoli belum menggunakan pakaian yang ditetapkan dalam hal ini belum disiplin dalam berpakaian. Karena belum ada tekanan yang kuat dari kepala Desa selaku pihak yang berwenang. Disiplin merupakan tindakan manajemen untuk mendorong para anggota organisasi memenuhi tuntutan berbagai ketentuan tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa Aparat di kantor Desa Ogomoli sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Aparat kantor Desa Ogomoli sudah menggunakan peralatan kantor dengan hati-hati karena dapat dilihat dari tindakan yang dilakukan Aparat dengan bersikap tanggung jawab atas pekerjaan yang telah dilakukan. Aparat Desa Ogomoli sangat bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.

References

[1] Dunn,William N. 2004. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi kedua. Gajah Mada: Universitas press.
[2] Hasbullah. 2015. Kebijakan Pendidikan Dalam Perspektif : Teori dan Kondisi Obyektif Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
[3] Imron Ali. 1996. Kebijakan Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta : Bumi Aksara.
[4] Muhadjir N. 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Yogyakarta : Rake Sarasin.
[5] Nanag, Fattah. 2013. Analisi Kebijakan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
[6] Rohman,Arif . 2012. Kebijakan Pendidikan : Analisis Dinamika Formulasi dan Implementasi. Yogyakarta: Aswaja Presindo.
[7] Hanisy, A. 2013. Konsep Dasar Analisi Kebijakan.Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan. Vol 4 (1), hal.48 – 63.
[8] Maskuri. 2017. Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik Dalam Sistem Politik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia (JPPI ) Universitas Ibrahimy, Situbondo.Vol. 2 No 1 Hal; 79
Published
2021-07-31
How to Cite
Arsyad, D. (2021). KEDISIPLINAN APARAT DESA DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(3), 785-792. https://doi.org/10.47492/jip.v2i3.763
Section
Articles