ANALISIS SISTTEM ZONASI TERHADAP PESERTA DIDIK
Abstract
Kebijakan system zonasi merupakan system wilayah dengan menerima peserta didik berdasarkan zona yang terdekat dari rumah mereka ke sekolah. System zonasi yang telah ditetapkan ada beberapa dari masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat yang kurang setuju. Sisitem zonasi seharusnya tidak perlu diterapkan di Negera Indonesia sebeb yang harus dikembangkan adalah seluruh fasilitas yang ada di sekolah sebagai penunjang dalam pembelajaran seperti alat-alat pembelajaran, permainan PAUT, pengajaran dan lain-lain. Sehingga mensed atau pemikiran masyarakat terhadap sekolah yang memiliki akreditas terbaik akan menurun, dengan adanya akareditas yang sama disekolah maka masyarakat tidak akan menganggap bahwa sekolah Y yang paling bagus. Maka dengan menyediakan fasilitas yang lengkap semua kebutuhan peserta didik akan terpenuhi. Begitu juga dalam penerimaan siswa ke jenjang berikutnya, tidak ada yang namanya siswa pintar atau siswa bodoh yang ada hanya siswa yang ingin sekolah. Seperti kita ketahui bahwa pendidikan adalah alat agar untuk mencapai tujuan yang kita inginkan baik di dunia maupun di akhirat. Bagaimana mungkin pendidikan yang sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat harus memilih-milih siswanya yang berkualitas, kalau seperti itu maka melenceng dari tujuan pendidika tersebut. Oleh sebab untuk memahami system zonasi yang dibuat pemerintah harus banyak pembacaan lingkungan bukan serta merta langsung memutuskan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tujuan penggunaan metode ini adalah agar peneliti dapat mengkaji isu berdasarkan jurnal terverifikasi, buku, artikel, dan berbagai sumber pengetahuan. Untuk lebih mendalam lagi memahami system zonasi maka penulis sarankan untuk memahami arah kebijakannya, politknyan, implementasinya dan dampaknya
References
[2] Anam, Syaiful dan Hasbullah. 2019. Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Di Kabupaten Pamekasan. Jurnal Reformasi. 9 (2): 112-122. p-ISSN 2088-7469 e-ISSN 2407-6864.
[3] Alfin, Alfan, M. 2019. Politik Zonasi Dalam Praktik Pendidikan Di Indonesia *Suatu Telaah Awal. Jurnal Ilmu Politik. 1 (2): 118-134. e-ISSN 2685-6670
[4] Nurlailiyah, Aris. 2019. Analisis Kebijakan Sistem Zonasi Terhadap Perilaku Siswa SMP Di Yogyakarta. Jurnal Realita. 17 (1): 13-21. p-1829-9571 e-2502-860X
[5] Pengelola Web Kemdikbud, “Kemendikbud: SistemZonasi Mempercepat Pemerataan di Sektor Pendidikan,” Www. Kemendikbud.go.id, last modified 2018, accessed June 20, 2020, https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/rumah-kunci-sukses-pola-asuh-anak.
[6] Marini, K. (2019). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA Negeri di Kota Bandar Lampung. Thesis. Lampung: Universitas Bandar Lampung.Kemendikbud, & Setjen. (2018). Sistem Zonasi Strategi Pemerataan Pendidikan yang Bermutu dan Berkeadilan. Pusat Data & Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan, 11–28.Madjid, A. Analisis Kebijakan Pendidikan.Yogyakarta:Samudra Biru,2018
[7] Pengelola Web Kemdikbud. (2018). Kemendikbud: Sistem Zonasi Mempercepat Pemerataan di Sektor Pendidikan. Kemdikbud. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/rumah-kunci-sukses-pola-asuh-anak
[8] Andina, E. (2017). Sistem Zonasi dan Dampak Psikososial bagi Peserta Didik. Jurnal Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis. 9 (14). Hlm. 10.
[9] Arif, F. M. (2019). Nalar Maslahat Dalam Kebijakan Zonasi dan Penguatan Pendidikan Karakter. IQRO: Journal of Islamic Education. 2 (1). Hlm. 61
Copyright (c) 2021 Jurnal Inovasi Penelitian
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.