KAJIAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

  • Sodikin Sodikin BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Keywords: Efektivitas & Implementasi Tata Naskah Dinas

Abstract

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat aparatur pemerintah memerlukan komunikasi baik secara internal maupun eksternal.  Komunikasi aparatur pemerintah dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan.  Komunikasi lisan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui alat-alat komunikasi sedangkan komunikasi secara tertulis dilakukan melalui naskah dinas.  Pengaturan atau penataan naskah dinas diperlukan agar terjadi standarisasi terhadap bentuk, pemakaian huruf, logo serta kewenangan pejabat yang menandatangani  naskah dinas tersebut. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah diundangkan untuk memberikan pedoman penyusunan naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Peraturan Gubernur tersebut belum berjalan secara efektif di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  Perlu upaya bersama secara intensif dan berkelanjutan melalu sosialisasi serta pelatihan agar Peraturan Gubernur Jawa Tengah ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah

References

[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : 1999;
[2] Hermawan, Iwan S. Ag, M.Pd. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Method Jakarta : Hidayatul Qur’an Kuningan : 2019;
[3] Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di LIngkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
[4] Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
[5] Peratutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah;
[6] Simamora, Prietsaweny Riris T, Komunikasi Organisasi, Jakarta : Yayasan Kita Menulis, 2021;
[7] Tanjung, Rahman Organisasi dan Manajemen, Jakarta : Yayasan Kita Menulis, 2021.
Published
2021-06-27
How to Cite
Sodikin, S. (2021). KAJIAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(2), 595-602. https://doi.org/10.47492/jip.v2i2.716
Section
Articles