JURNAL KEBIJAKAN DAN DAMPAK AKIBAT PERIZINAN PEMBANGUNAN

  • Yulian Dwi Nurwanti universitas islam batik surakarta
Keywords: Kebijakan; Dampak & Perizinan Pembangunan

Abstract

Dalam upaya melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pencegahan pencemaran, perusakan dan kerusakan lingkungan, pemerintah berperan penting memanfaatkan otoritasnya, yaitu menerapkan izin lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem perizinan lingkungan hidup  dan kebijakan apa dan dampak yang ditimbulkan akibat perizinan pembangunan. Metode yang digunakan normatif (deskriptif kualitatif), metode pendekatannya dengan yuridis ekologis. Dari hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diambil kesimpulan bahwa Untuk dapat mendirikan sebuah suatu bangunan atau kegiatan tertentu yang berkaitan dengan lingkungan hidup diperlukan suatu perizinan yang berkaitan dengan apa yang dimohonkan oleh pemohon izin seperti izin IMB, izin mendirikan bangunan, izin pembuangan limbah, izin AMDAL. Dampak akibat perizinan pembangunan yaitu produksi beras yang tidak menentu karena menyempitnya lahan persawahan tersebut, pendapatan petani yang tidak menentu karena lahan sawah telah diambil oleh bangunan properti dan lain-lain.  

 

References

Buku
Andi Hamzah, 2008. Penegakan hukum Lingkungan. Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, Andi, 2008, Penegakan hukum Lingkungan. Sinar Grafika, Jakarta.
Muhjad, Hadin H.M. 2015, Hukum Lingkungan. Sebuah Pengantar untuk Konteks Indonesia, Genta Publishing,Yogyakarta.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Takdir Rahmadi, 2011. Hukum Lingkungan di Indonesia. Raja Grafindo Persada Jakarta
Jurnal
Agus Dimyati, (2018). Kajian Kritis Dampak Kebijakan Izin Usaha Ritel (Minimarket) Terhadap Keberlangsungan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan. Hukum Responsif Volume 05 2018.
Chintya Mellysa Takumansang, (2013), Implemtasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado Journal Volume II. No. 4. Tahun 2013.
Fadhila Shaffa Luthfie, (2020). Dampak Keputusan Pemberian Izin Lingkungan oleh Pejabat Pemberi Izin terhadap Pembangunan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Padjadjaran Law Review Volume 8, Nomor 2, 2020
Fandy Sondakh, (2019), Kebijakan Pemerintah Terkait Perizinan Pembangunan Sarana Telekomunikasi, Jurnal Politico, 2019
Ni Luh Budhi Arsini dan I Gede Surata, (2020). Akibat Hukum Dari Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Terhadap Penguasaan Dan Pemilikan Tanah Pertanian Di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Jurnal Hukum Vol. 8 No. 1 Agustus 2020
Rhiti dan Pudyatmoko, (2016). Kebijakan Perizinan Lingkungan Hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta, Mimbar Hukum Volume 28, Nomor 2, Juni 2016.
Roni Sulistyanto Luhukay, (2021). Penghapusan Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Dalam Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Jurnal Meta-Yuridis Vol (4) No.1 Maret 2021
Sutrisno, (2011). Politik Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal hukum no. 3 vol. 18 juli 2011
Tarkit Erdianto, (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Alih Fungsi Perizinan Dalam Tata Kelola Pembangunan Lingkungan Lahan Pertanian Menjadi Lahan Pemukiman Di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Hukum Magnum Opus Volume 4 Nomor 1 Februari 2021
Trubus Rahardiansah, (2018). Konflik Kebijakan Dalam Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta: Analisis Kebijakan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantura Jakarta, Hukum Pidana Dan Pembangunan Hukum, Vol 1 No 1, 2018
Peraturan perundangan
• Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup
• PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Published
2021-07-31
How to Cite
Nurwanti, Y. (2021). JURNAL KEBIJAKAN DAN DAMPAK AKIBAT PERIZINAN PEMBANGUNAN. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(3), 937-948. https://doi.org/10.47492/jip.v2i3.652
Section
Articles