POTENSI WISATA RELIGI SERTA MAKNA ZIARAH DI GUNUNG SRANDIL KABUPATEN CILACAP
Abstract
Gunung Srandil, terletak di Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kawasan Gunung Srandil memiliki wisata yang bernuansa keagamaan atau religius terdapat tempat untuk ziarah berupa dua makam prajurit Diponegoro bernama Kuncisari dan Danasari yang disebut makam Sukmasejati. Selain itu ada beberapa petilasan lainnya yaitu Syekh Jambu Karang atau Dampo Awang, Mbah Gusti Agung Heru Cokro Prabu atau Syekh Baribin, Eyang Sukma Sejati. Dewi Tunjung Sekarsari dan Kaki Tunggul Sabdo Jati Doyo atau Kyai Semar. Beberapa pelaku wisata religi berkunjung ke kawasan tersebut dengan tujuan berbeda-beda dan juga memaknai ziarah dengan kepercayaan masing-masing. Tujuan Penelitian yaitu mengambarkan wisata religi serta makna ziarah di Gunung Srandil. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif bersifat deskriptif dengan melakukan wawancara mendalam kepada beberapa pelaku wisata religi yang sedang melakukan ziarah di kawasan wisata religi Gunung Srandil, untuk menentukan narasumber menggunakan sampling purposive. Hasil penelitian bahwa wisata religi Gunung Srandil merupakan tempat keramat yang sudah ada sejak dahulu dan turun temurun dari leluhur. Kawasan ini dipercaya sebagai salah satu obyek wisata religi yang di kramatkan oleh kalangan masyarakat yang selalu mempercayainya secara turun-temurun. Makna wisata religi khususnya ziarah setiap individu tentu berbeda-beda. Menurut hasil wawancara bahwa beberapa tujuan datang adalah untuk berdoa dan meminta kepada Yang Maha Kuasa, mengadakan syukuran dan wayangan, serta untuk menenangkan diri dan mencari petunjuk dan memenangkan pemilu. Dengan berdatangngannya para pelaku wisata religi di kawasan Gunung Srandil diharapkan pengelola dapat menjaga tempat petilasan tersebut.
References
[2] Geertz, Clifford. 2014. Agama Jawa: Abangan, Santri, Priayi Dalam Kebudayaan Jawa. Depok: Komunitas Jambu
[3] Indrawati, I., Nurhasan, N., & Muthali’in, A. (2018). Motivasi Wisata Ziarah Dan Potensi Pengembangannya Menjadi Wisata Halal Di Desa Majasto Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Arsitektur ARCADE, 2(2), 88. https://doi.org/10.31848/arcade.v2i2.34
[4] Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
[5] Muhammad Djakfar. (2017) “Pariwisata Halal Perspektif Multidimensi”, Malang: Uin Maliki Press.
[6] Musrifah, M. (2018). Wisata Religi Makam Gunung Jati Cirebon Sebagai Budaya Dan Media Spiritual. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 5(1), 101. https://doi.org/10.21580/wa.v5i1.2565
[7] Nyoman S. Pendit. 2006. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Edisi Terbaru. Jakarta. PT. Pradaya Pramita
[8] Ratna, Nyoman Kutha. 2010. Metodologi Penelitian: Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.
[9] Ruslan Arifin S. N,. (2007) “Ziarah Wali Spiritual Sepanjang Masa”. Yogyakarta: Pustaka Timur.
[10] Sari, N. I., Wajdi, F., & Narulita, S. (2018). Peningkatan Spiritualitas melalui Wisata Religi di Makam Keramat Kwitang Jakarta. Jurnal Online Studi Al-Qur’an, 14(1), 44–58. https://doi.org/10.21009/jsq.014.1.04
[11] Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta