PERSEPSI PEGAWAI TERHADAP FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA FRAUD DI PERGURUAN TINGGI NEGERI (STUDI PADA POLITEKNIK NEGERI DI KALIMANTAN BARAT)

  • Elsa Sari Yuliana Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak
  • Sari Zawitri Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak
  • Bob Mustafa Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak
Keywords: Fraud & Persepsi Pegawai

Abstract

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa dari tahun 2006 hingga Agustus 2016, tercatat sedikitnya 37 kasus korupsi yang terkait dengan perguruan tinggi dengan 12 pola korupsi di perguruan tinggi, diantaranya: korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menjadi modus yang paling banyak digunakan, korupsi dana penelitian dan dana beasiswa mahasiswa, praktik korupsi dengan menggunakan pola suap juga umum ditemukan, korupsi dana hibah atau CSR, korupsi anggaran internal perguruan tinggi, korupsi penjualan aset milik perguruan tinggi, dan korupsi dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa (ICW: 2016). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penegakan peraturan, keefektifan pengendalian internal, asimetri informasi, kesesuaian kompensasi, keadilan procedural, budaya etis manajemen dan mengetahui pengaruh komitmen organisasi terhadap fraud di perguruan tinggi negeri. Penelitian dilakukan dengan mengambil sampel pegawai di Politeknik Negeri Pontianak, Politeknik Negeri Ketapang dan Politeknik Negeri Sambas dengan metode penyebaran kuesioner purposive sampling. Pegawai terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel kesesuaian kompensasi yang berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) pada pegawai PTN di Kalbar. Sedangkan variabel-variabel lainnya tidak berpengaruh.

References

[1] Albrecht, W. Steve Dkk. (2012), Fraud Examination. South-Western: Cengage Learning tersedia [online] : http://books.google.co.id/books?id=SBzJYBsFPIC&pg=PA55&dq=fraud+triangle&hl=id&sa=X&ei=BdgxVNS9GMOPuASW6YBg&redir_esc=y#v=onepge&q=fraud%20triangle&f=false) di akses pada tanggal 1 Mei 2018, pukul 10.28 wib.
[2] Anik Fatun Najahningrum. (2013). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud: Persepsi Pegawai Dinas Provinsi DIY”. Accounting Analysis Journal Vol. 2 No. 3. ISSN 2252-6765.
[3] Apriadi, Rangga Nuh, dkk. (2013). Determinan Terjadinya Fraud di Institusi Pemerintahan. Skripsi. Malang: Universitas Brawijaya.
[4] Association of Certified Fraud Examiners. (2017), Survai Fraud Indonesia 2016. Jakarta: ACFE Indonesia Chapter.
[5] Business Dictionary (2018). Pengertian Fraud. Diakses [online] http://www.businessdictionary.com/definition/fraud.html
[6] Chaplin, J.P. (2006). Kamus Lengkap Psikologi. (Terjemahan: Kartono). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[7] Chandra, Devia Prapnalia. (2015). Determinan Terjadinya Kecenderungan Kecurangan Akuntansi (Fraud) Pada Dinas Pemerintah Kabupaten Grobogan. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang
[8] Crowe. (2011). Putting The Freud in Fraud: Why the Triangle Is No Longer Enough. In Howart: Crowe.
[9] Denisova-Schmidt, E. (2017). The Challenges of Academic Integrity in Higher Education: Current Trends and Prospects.
[10] Dhermawati Putri Mustikasari. (2013). Persepsi Pegawai Dinas Se-Kabupaten Batang Tentang Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecurangan (Fraud). Skripsi. [online]. Diakses di https://lib.unnes.ac.id/17634/1/7211409056.pdf pada tanggal 24 April 2019, pukul 10.09 wib.
[11] Heyneman, S. P., Anderson, K. H., & Nuraliyeva, N. (2007). The cost of corruption in higher education. Comparative Education Review, 52(1), 1-25.
[12] Ika Ristianingsih. (2017). “Telaah Konsep Fraud Diamond Theory Dalam Mendeteksi Perilaku Fraud di Perguruan Tinggi.” Prosiding Seminar Nasional dan Call For Paper Ekonomi dan Bisnis (SNAPER-EBIS 2017)- Jember, 27-28 Oktober 2017. Hal 127-139, ISBN: 978-602-5617-01-0.
[13] Indonesia Corruption Watch. (2016), Korupsi di Perguruan Tinggi, tersedia [online] di: https://antikorupsi.org/id/news/korupsi-di-perguruan-tinggi, diakses pada tanggal 11 Juni 2019, pukul 10.00 wib.
[14] Jogiyanto, (2007), Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman, Yogyakarta : BPFE.
[15] Kadaruddin dkk. (2012). “Pengaruh Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural, dan Keadilan Interaksional terhadap Kepuasan Pegawai Pajak Kota Makassar”
[16] KBBI Daring, (2019), Definisi Persepsi, tersedia [online] di: http://kbbi.web.id/persepsi.html diakses pada tanggal 10 Juni 2019, pukul 11.02 wib.
[17] Kurniawan, Muhammad Rizki Nur. (2011).”Pengaruh Komitmen Organisasi, Budaya Organisasi,dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Organisasi Publik”,Skripsi.Semarang : Fakultas Ekonomi UNDIP
[18] Maya Aresteria. (2018). “Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud di Perguruan Tinggi: Literature Review”. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis Vo. 6 No.1, Juli 2018, hal. 45-53. ISSN: 2548-9836.
[19] Mustikasari, Dhermawati Putri. (2013). Presepsi pegawi dinas ke kabupaten Batang tentang faktor-faktor yang mempengaruhi fraud. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
[20] Najahningrum, Anik Fatun. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai Dinas Provinsi DIY. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
[21] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Permerintah.
[22] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
[23] Permatasari, Kurrohman, Kartika. (2018). Analisis Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Fraud Di Sektor Pemerintahan (Studi pada Pegawai Keuangan Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.14, No. 1, Hal.37-44, Jakarta
[24] Sihombing, Kennedy Samuel, & Shiddiq Nur Rahardjo. (2014). “Analisis Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud” : Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Journal of Accounting Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro. Semarang.
[25] Tampubolon, Robert. (2005), Risk and System-Based Internal Audit, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
[26] Tessa, Chyntia G., Puji Harto.(2016)” Fraudulent Financial Reporting: Pengujian Teori Fraud Pentagon Pada Sektor Keuangan Dan Perbankan Di Indonesia” Simposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung.
[27] Tuanakotta, Theodorus M. 2010. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Jakarta: Salemba Empat.
[28] Umar, Husein, (2008), Desain Penelitian Akuntansi Keperilakuan, Jakarta: Rajawali Pers.
[29] UNDP (2015). Pengertian Fraud. Diakses [online] https://www.undp.org/content/dam/undp/documents/about/transparencydocs/UNDP_Anti-fraud_Policy_English_FINAL.pdf
[30] Wolf, David T dan Dana R Hermanson. (2004). The Fraud Diamond : Considering The Four Elements of Fraud. CPA Journal. 74. 12 : 38-42.
[31] Yusof, Mohamed. K., Ahmad Khair A.H. and Jon Simon, et al. (2015). “Fraudulent Listed Companies”. The Macrotheme Review 4(3), Spring.
Published
2021-03-28
How to Cite
Yuliana, E., Zawitri, S., & Mustafa, B. (2021). PERSEPSI PEGAWAI TERHADAP FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA FRAUD DI PERGURUAN TINGGI NEGERI (STUDI PADA POLITEKNIK NEGERI DI KALIMANTAN BARAT). Jurnal Inovasi Penelitian, 1(11), 2431-2442. https://doi.org/10.47492/jip.v1i11.488
Section
Articles