PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN PRODUK HUKUM DESA YANG RESPONSIF (STUDI DESA KRAGILAN)

  • Muhammad Aziz Zaelani Universitas Islam Batik Surakarta
  • Yulian Dwi Nurwanti Universitas Islam Batik Surakarta
Keywords: Desa Kragilan, Partisipasi Masyarakat, Produk Hukum Desa, Responsif

Abstract

Penelitian bertujuan mengetahui urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum desa yang responsif di lingkungan Pemerintah Desa Kragilan dan merealisasikan bentuk partisipasi masyarakat yang ideal dalam pembentukan produk hukum desa responsif sebagai sarana penyelesaian ragam problematika pada lingkungan Desa Kragilan. Permasalahan pembuatan produk hukum desa belum tepat sasaran, didasari oleh lemahnya partisipasi masyarakat desa sehingga muatan norma dan tujuan produk hukum desa belum mengakomodir kebutuhan masyarakat. Diperlukan sarana berupa produk hukum desa yang mengelaborasi partisipasi masyarakat sehingga mampu menciptakan karakter produk hukum yang responsif. Sisi responsif tersebut selaras dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dalam hal ini adalah masyarakat desa. Produk hukum desa yang responsif diharapkan berorientasi pada hasil dan tidak kaku dalam mengatasi problematika di lingkungan desa. Penelitian ini empiris dengan lokasi studi Desa Kragilan, Mojolaban, Sukoharjo. Lokasi diambil karena pemetaan produk hukum desa yang luas secara kuantitas. Hasil penelitian menunjukkan urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum desa yang responsif di lingkungan Pemerintah Desa Kragilan adalah sebagai sarana optimalisasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dan fungsi pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap pembuatan produk hukum desa. Bentuk partisipasi masyarakat yang ideal dalam pembentukan produk hukum desa responsif sebagai sarana penyelesaian ragam problematika pada lingkungan Desa Kragilan mencakup partisipasi masyarakat melalui pola kemitraan pemerintah desa dengan masyarakat desa, pembentukan pusat informasi desa dan optimalisasi peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa

References

[1] Abe, Alexander, Perencanaan Daerah Partisipatif, Pembaruan, Yogyakarta, 2005.
[2] Adi, Isbandi Rukminto, 2007, Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan, Depok, FISIP IU Press, Jakarta.
[3] Deviyanti, Dea, 2013, “Studi tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balik Papan Tengah,” Jurnal Administrasi Negara, Vol. 1 (2): 382
[4] Khairuddin, S. S., 2000, Pembangunan Masyarakat, Liberty, Yogyakarta.
[5] L. Tanya, Bernard, Yoan N. Simanjuntak & Markus Y. Hage, 2010, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Genta Publishing, Yogyakarta.
[6] Magriasti, Lince, 2011, "Arti Penting Partisipasi Masyarakat Dalam Kebijakan Publik di Daerah: Analisis dengan Teori Sistem David Easton," Proceeding Simposium Nasional Otonomi Daerah 2011, ISBN: 978-602-96848-2-7 LAB-ANE FISIP Untirta.
[7] Nonet, Philippe, Philip Selznick, 1978, Law and Society in Transition: Toward Responsive Law, Harper & Row, New York.
[8] Nonet, Philippe, Philip Selznick, 2012, Hukum Responsif, Nusa Media, Bandung.
[9] Purwanto, Erwan Agus, 2005, Pelayanan Publik Partisipatif, dalam Agus Dwiyanto (Ed), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
[10] R. Arnstein, Sherry, 1969, “A Ladder of Citizen Participation,” AIP Journal.
[11] Sijaruddin, Didik Sukriono, Winardi, 2012, Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi, Setara Press, Malang.
[12] Syafrudin, Ateng, Suprin Na’, 2009, Republik Desa Pergulatan Tradisional dan Hukum Modern dalam Desain Otonomi Desa, Alumni, Bandung
Published
2023-10-25
How to Cite
Zaelani, M., & Nurwanti, Y. (2023). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN PRODUK HUKUM DESA YANG RESPONSIF (STUDI DESA KRAGILAN). Jurnal Inovasi Penelitian, 4(5), 997-1006. https://doi.org/10.47492/jip.v4i5.2820
Section
Articles