EVALUASI PROGRAM “KURDA SAYANG” (KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH SIDOARJO YANG GEMILANG) DI DESA KEDENSARI KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO

  • Della Nur Diyanti Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Arief Darmawan Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Yusuf Hariyoko Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: Kredit Usaha Rakyat, Desa Kedensari, Relaksasi, UMKM

Abstract

Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM melalui program Kurda Sayang (Kredit Usaha Rakyat daerah Sidoarjo yang gemilang). Program Kurda Sayang bisa diakses hanya melalui bank resmi Pemkab Sidoarjo, yaitu BPR Delta Artha. Adapun Undang – Undang (UU) yang mengatur program Kurda Sayang adalah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Kredit Uasaha Rakyat Daerah Di Kabupaten Sidoarjo. Tujuan adanya program ini adalah untuk mengevaluasi program bantuan kredit pemerintah ini. Selama program ini berjalan ada beberapa permasalahan yang timbul seperti penyaluran program yang belum merata dan jumlah nominal yang diajukan tidak sesuai dengan yang diterima. Dengan adanya permasalahan tersebut perlu dilakukannya evaluasi dengan teori evaluasi oleh William N Dunn yang memiliki 6 indikator yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Hasil penelitian ini adalah pada indikator efektivitss program ini belum cukup efektif karena penyampain sosialisasi yang belum maksimal karena kurangnya kerja sama antara masyarakat dengan pihak yang diberikan undangan, pada indikator efisien program ini sudah cukup efisien karena proses pengajuan program sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2020 Pasal 8 yaitu, Pemrosesan kredit oleh PT.BPR Delta Artha maksimal 7 hari, lalu pada indikator kecukupan program ini dinilai sudah cukup karena penyelenggaraan program ini sudah berjalan sesuai dengan target yaitu memprioritaskan pelaku UMKM, lalu pada indikator pemeratan dinilai sudah merata yaitu sesuai dengan peraturan bupati, pada indikator responsivitas program ini sudah dinilai baik karena pegawai BPR merespon keluhan yang disampaikan masyarakat dengan baik, yang terakhir adalah indikator ketepatan program ini dinilai sudah tepat sasaran dan sesuai dengan manfaat dan tujuan program

References

[1] 2008, u. -u. (2008 ). tentang usaha mikro kecil dan menengah . undang - undang , 1-2 .
[2] Anderson, P. V. (2021 ). Covid-19 Credit Support Programs In Europe's Five Largets Economies. Economic Jurnal , 1-103.
[3] Ansar, R. (2019). Evaluasi Program Wirausaha Pemula Di Kementrian Koprasi Dan UKM RI . Ilmu Kesejahteraan Sosial , 1-28.
[4] Aristanto. (2019). Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Di Jawa Timur. Manajemen Dan Kewirausahaan , 1-13.
[5] Azqiyah. (2016). Koprasi Industri Tas Dan Koper (INTAKO) Di Tanggulangin Sidoarjo Tahun 1976-2013. Pendidikan Sejarah , 548-562.
[6] Bps.go.id. (2021 ). Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sidoarjo . Grafik Pertumbuhan Ekonomi , 1.
[7] Daramurti. (2013). Teknis Analisis Data Penelitian . Public Administration , 23.
[8] Dunn, W. N. (1998). Evaluasi Kebijakan Publik . Pengantar Analisis Kebijakan Publik , 607-631.
[9] Efendi, D. E. (2022). Peningkatan Pemahaman Program Bantuan dan Intensif Bagi Pelaku Usaha UMKM, Serta Peran Digitalisasi Di Era Pandemi Covid-19 Dan Sesudahnya. Ekonomi Bisnis , 236-247.
[10] Freeman. (2006). Pengertiaan Kebijakan Publik . Public Administration , 4-15.
[11] Hubberman, M. d. (1992). Teknis Analisis Data . Kebijakan Publik , 20-25.
Published
2023-07-01
How to Cite
Diyanti, D., Darmawan, A., & Hariyoko, Y. (2023). EVALUASI PROGRAM “KURDA SAYANG” (KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH SIDOARJO YANG GEMILANG) DI DESA KEDENSARI KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO. Jurnal Inovasi Penelitian, 4(2), 447-450. https://doi.org/10.47492/jip.v4i2.2694
Section
Articles