ETIKA PROFESI DALAM PELAYANAN TERHADAP TAMU HOTEL PENYANDANG DISABILITAS

  • Febryola Indra Fakultas Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan, Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Hairen Andjie Liu Fakultas Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan, Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Jasmine Patricia Liu Fakultas Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan, Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Gladys Naysa Revival Santosa Fakultas Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan, Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
Keywords: Disabilitas, Etika Profesi, Pelatanan

Abstract

Abstrak

Bisnis perhotelan merupakan salah satu bentuk jenis usaha jasa yang bertumpu pada pelayanan dan menjadikan kepuasan pelanggannya sebagai orientasi utama. Dalam praktiknya bisnis perhotelan membutuhkan jangkauan yang luas untuk dapat menangkap sebanyak-banyaknya pelanggan dari berbagai latar belakang. tidak menutup kemungkinan bagi pelanggan yang berasal dari kelangan penyandang disabilitas. Hal ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan jumlah okupansi hotel. Namun, konsekuensinya jika orientasi ini diterapkan maka hotel harus menyediakan berbagai fasilitas dan sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan khusus bagi para penyandang disabilitas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam usaha menerapkan kode etik dalam pelayanan terhadap tamu penyandang disabilitas maka terlebih dahulu para karyawan diberi bekal pengetahuan guna memahami hal ikhwal disabilitas. Hal ini dibutuhkan untuk memudahkan identifikasi jenis-jenis disabilitas sehingga pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dari tamu.

References

[1] Agrippina, Stella, dkk. 2020. Kualitas Layanan Karyawan Hotel Berbintang Terhadap Kepuasan Wisatawan Penyandang Disabilitas di Indonesia. Juenal Hospitality dan Manajemen Jasa, 8(2): 149-168.
[2] Adiningrat, dkk, 2015. Kualitas Pelayanan Bagi Wisatawan Berkebutuhan Khusus (Disabilitas) di Hotel Berbintang Lima (studi pada Hotel Berbintang Lima Di Kota Denpasar, Provinsi Bali). Jurnal Administrasi Bisni, 28 (1).
[3] Diana, Wahyu & Ramadhan, Yanuar. Etika Profesi dalam Perusahaan Jasa Subsektor Hotel. Fair Value, 4 (6).
[4] Kotler P. & Amstrong, G. 2015. Marketing an Introducing Prentice Hall Twelfh Edition.” England: Pearson Education.
[5] Lukman, Isabela Andi & Imam, Muhammad. 2014. Etika Profesi.
[6] Rosdianti, Suarka, dkk. 2018. Analisis Ketersediaan Fasilitas Tamu Penyandang Disabilitas di Hotel Kawasan ITDC Nusa Dua (Studi Kasus Inaya Putri Bali dan Melia Bali). Jurnal kepariwisataan dan Hospitalitas, 2(3): 271 – 285.
[7] Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.
[8] Surajiyo. 2022. Prinsip-Prinsip Etis Profesi Akuntan. Serina IV. Jakarta.
Published
2023-07-01
How to Cite
Indra, F., Liu, H., Liu, J., & Santosa, G. (2023). ETIKA PROFESI DALAM PELAYANAN TERHADAP TAMU HOTEL PENYANDANG DISABILITAS. Jurnal Inovasi Penelitian, 4(2), 357-364. https://doi.org/10.47492/jip.v4i2.2682
Section
Articles