PERLINDUNGAN DATA DIRI KONSUMEN DAN TANGGUNGJAWAB MARKETPLACE TERHADAP DATA DIRI KONSUMEN (STUDI KASUS: KEBOCORAN DATA 91 JUTA AKUN TOKOPEDIA)

  • Muhammad Raihan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Keywords: Data Pribadi, Tokopedia, UU ITE

Abstract

Dalam perkembangannya, sektor perekonomian menjadi salah satu sektor yang tumbuh dengan cepat. Hal ini dikarenakan lahirnya suatu perubahan sistem perdagangan yang mulanya perdagangan dilakukan secara langsung, saat ini bisa dilakukan melalui secara elektronik atau yang biasa disebut dengan e-commerce atau marketplace. E-commerce adalah suatu bentuk perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Sejalan dengan perkembangan tersebut, dapat dipastikan terdapat sisi negative yang terkait dengan e-commerce atau marketplace adalah tentang kebocoran data pribadi dari konsumen. Permasalahan ini akhirnya terjadi pada PT. Tokopedia yang dimana 15 juta pengguna Tokopedia yang datanya telah diretas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif yakni berpedoman kepada norma hukum, prinsip-prinsip hukum, serta hukum positif Indonesia yang memiliki relevansi dengan pelindungan data pribadi dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan conceptual approach. Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap online marketplace yang beroperasi di Indonesia.

Author Biography

Muhammad Raihan, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Jurusan Ilmu Hukum

References

[1] Bambang Sunggono. (2016). Metodologi Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada.
[2] Djulaeka, & Devi Rahayu. (2019). Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka.
[3] Haryanto, A. T. (2020). Riset: Ada 175,2 Juta Pengguna Internet di Indonesia. DetikInet. https://inet.detik.com/cyberlife/d-4907674/riset-ada-1752-juta-pengguna-internet-di-indonesia
[4] Indriana Firdaus. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap Data Pribadi dari Kejahatan Peretasan. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 27.
[5] Johnny Ibrahim. (2007). Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, cet. III. Bayumedia Publishing.
[6] Josephine, Sinta Dewi Rosadi, & Sudaryat. (2020). Perlindungan Konsumen Daring Dan Tanggung Jawab Perusahaan Marketplace Atas Data Privasi Konsumen. Jurnal Suara Keadilan, 21(1), 103.
[7] Moh. Dani Pratama Huzaini. (2020). Ada Prinsip Without Undue Delay dalam Kebocoran Data Konsumen Tokopedia. Hukum Online. https://www.hukumonline.com/berita/a/ada-prinsip-i-without-undue-delay-i-dalam-kebocoran-data-konsumen-tokopedia-lt5eafb6f02f425
[8] Muhammad Fathur. (2020). Tanggung Jawab Tokopedia Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen. 2 Nd National Conference on Law Studies, 2(1), 45.
[9] Muhammad Shiddiq. (2020). Tokopedia Diduga Tutupi Kejahatan Pencurian Data Hingga Digugat Rp100 Miliar. Gresnews.Com. https://www.gresnews.com/berita/isu_terkini/118043-tokopedia-diduga-tutupikejahatanpencurian-data-hingga-digugat-rp100-miliar/
[10] Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
[11] Peter Mahmud Marzuki. (2011). Penelitian Hukum. Kencana Prenda Media.
[12] R.E, L. (2014). Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya. Jurnal Gema Aktualita, 3(2).
[13] Ramiz Afif Naufal. (2020). Tanggung Jawab PT Tokopedia Dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi Pengguna [Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/26797/16410267 Ramiz Afif Naufal.pdf?sequence=1
[14] Setiawan, H., Ghufron, M., & Mochtar, D. A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi e-Commerce. MLJ Merdeka Law Journal, 2(1).
[15] Sinta Dewi Rosadi, & Gerry Gumelar. (2018). Perlindungan Privasi Dan Data Pribadi Dalam Era Ekonomi Digital Di Indonesia. Jurnal Veritas et Justitia, 4(1).
[16] Undang-Undang 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Published
2023-03-02
How to Cite
Raihan, M. (2023). PERLINDUNGAN DATA DIRI KONSUMEN DAN TANGGUNGJAWAB MARKETPLACE TERHADAP DATA DIRI KONSUMEN (STUDI KASUS: KEBOCORAN DATA 91 JUTA AKUN TOKOPEDIA). Jurnal Inovasi Penelitian, 3(10), 7847-7856. https://doi.org/10.47492/jip.v3i10.2513
Section
Articles