PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL

  • Asep Hidayat Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Surya Lesmana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Zahra Latifah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Keywords: Pembangunan, Ekonomi, UMKM

Abstract

Pembangunan dalam era globalisasi sangat mengandalkan sektor ekonomi sebagai ukuran keberhasilan yang dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan ekonomi merupakan hal urgen dalam suatu negara, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran masyarakat dalam pembangunan nasional, utama dalam pembangunan ekonomi adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Posisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran UMKM dalam pembangunan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi literatur yang dilakukan secara daring. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa umkm sangat banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional meskipun dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan tantangan, akan tetapi pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan agar UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing

References

[1] Hasan, Muhammad, and Muhammad Azis, Pembangunan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Pembangunan Manusia Dalam Perspektif Ekonomi Lokal, CV. Nur Lina, 2018
[2] INVESTASI/BKPM, KEMENTERIAN, ‘Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia’ [accessed 4 October 2021]
[3] Kompas.com, ‘3 Tantangan Utama Yang Dihadapi UMKM Selama Pandemi Covid-19’, 02/07/2020 [accessed 4 October 2021]
[4] Luscombe, F. A., Miriam Catterall, Barış Derviş, T A Able, Paul Louangrath, P a Mel, and others, ‘No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title’, Quality of Life Research, 3.2 (2000), 1689–99
[5] PEREKONOMIAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG, and REPUBLIK INDONESIA, ‘Dukungan Pemerintah Bagi UMKM Agar Pulih Dimasa Pandemi’, 28 April 2021
[6] Sofyan, Syaakir, ‘Peran UMKM Dalam Perekonomian Indonesia’, Jurnal Bilancia, 11.1 (2017), 33–59
[7] Adam Smith, Teori Pertumbuhan Ekonomi Perencanaan dan Pembangunan. PT. Raja Grafindo Pustaka. Jakarta.
[8] Arsyad, Lincolin. 2010. Ekonomi Pembangunan. STIE YKPN. Yogyakarta.
[9] Aufar, Arizali. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Informasi Akuntansi Pada UMKM .
[10] Chintya Kusuma Dewi. 2021. Pembangunan Ekonomi. www.zenius.id
[11] Sukirno, Sadono. 1996. Teori Pembangunan Ekonomi.
[12] Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun 2008. Pasal 1. Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
[13] Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun 2008. Pasal 6. Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Published
2022-11-02
How to Cite
Hidayat, A., Lesmana, S., & Latifah, Z. (2022). PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(6), 6707-6714. https://doi.org/10.47492/jip.v3i6.2133
Section
Articles