PENGAWASAN DAN MENGAWAL PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KOTA BAUBAU

  • Mahyudin Mahyudin Universitas Muhammadiyah Buton
Keywords: Pengawasan, Pemilihan Umum Legislatif, Bawaslu

Abstract

Keberadaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Baubau sebagai lembaga pengawas pemilihan umum di Kota Baubau, merupakan hal penting dalam menentukan keberhasilan  pelaksanaan pemilihan umum di Kota Baubau yang jujur dan aman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara memanfaatkan kepustakaan dan penelusuran data online. Hasil penelitian yang diperoleh adalah kinerja Badan Pangawas Pemilihan Umum Kota Baubau sudah dapat dikatakan efektif. Kefektifan tersebut dikarenakan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Baubau, ketegasan dalam melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Baubau telah melaksanakan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

References

Anggoro, T., & Mulyatin, T. C. (2020). KIPRAH POLITIK PURNAWIRAWAN ( Studi Tentang Strategi Politik Pemenangan Calon Legislatif Purnawirawan TNI Pada Pemilu Legislatif di Kota Banjar Tahun 2019 ). 15(02), 240–252.
Febriadi, H. (2018). Al’Adl, Volume X Nomor 1, Januari 2018. ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124. IMPLEMENTASI UU NO 7 TAHUN 2017 TERHADAP KEDUDUKAN DAN KINERJA PANITIA PENGAWAS PEMILU KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, x(1), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Kartini, D. S. (2017). Demokrasi dan Pengawas Pemilu. Journal of Governance, 2(2), 146–162. https://doi.org/10.31506/jog.v2i2.2671
Ratnia Solihah, Arry Bainus dan Iding Rosyidin. (2018). Jurnal Wacana Politik - ISSN 2502 - 9185 : PENTINGNYA PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM MENGAWAL PEMILIHAN UMUM YANG DEMOKRATIS, 3(1), 14–28.
Sa’ban, L. . A., Sadat, A., & Nastia. (2019). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Baubau Tahun 2018. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah. https://doi.org/10.24905/jip.4.1.2019.29-38
Sa, L. M. A., Arya, A., Wijaya, M., & Mayunita, S. (2020). Democratic Elections in Baubau City. JURNAL ILMU PEMERINTAHAN: Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 5(April), 47–55.
Suak,J.A.(2017). Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu. Diakses pada http:// manadopost.online.com/read/2017/07/28/Pengawasan-Partisipatif-dan-Pemantauan-Pemilu/25212. 28 Februari 2018.
Syarbaini, Syahrial, Dkk. 2002. Sosiologi dan Politik. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Surbakti, Ramlan; Supriyanto, Didik; Santoso, T. (2008). Perekayasaan Sistem Pemilihan Umum: untuk Pembangunan tata Politik Demokratis.
Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
https://kumparan.com/kendarinesia/bawaslu-baubau-tangani-10-pelanggaran-selama-tahapan-pemilu-1554129982491658208/full
https://sultra.antaranews.com/berita/303951/di-baubau-bawaslu-rekomendasikan-13-tps-lakukan-psu
https://sultra.antaranews.com/berita/292706/kpu-baubau-terbagi-tiga-dapil
Published
2022-11-28
How to Cite
Mahyudin, M. (2022). PENGAWASAN DAN MENGAWAL PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KOTA BAUBAU. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(7), 7177-7184. https://doi.org/10.47492/jip.v3i7.2033
Section
Articles