UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN PROFESIONAL GURU DAN SUPERVISI KELAS

  • Suratno Suratno SMP Negeri 217 Jakarta
Keywords: Kemampuan Guru, Pembinaan, Profesionalisme Guru.

Abstract

Penelitian ini bertujuan Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengefektifkan Pembelajaran melalui program Pembinaan Profesional guru dan   Supervisi Kelas di SMP 217 Jakarta Tahun Pelajaran 2017/2018. Penelitian ini tergolong Penelitian Tindakan Sekolah dengan melibatkan 12 orang guru yang perlu ditingkatkan kemampuannya dalam mengefektifkan pengelolaan pembelajarannya. Penelitian dilakukan dengan tiga siklus dan masing-masing siklus terdiri atas empat tahapan yakni : perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Indikator kinerja yang ditetapkan adalah: bila terdapat peningkatan kemampuan mengefektifkan pengelolaan pembelajaran. Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan kemampuan  dalam mengefektifkan pengelolaan pembelajaran pada siklus I yang memperoleh nilai A sebesar 25% nilai B sebesar 25% dan nilai C sebesar 50%, pada siklus II yang memperoleh nilai A sebesar 50% nilai B sebesar 41,67% dan nilai C sebesar 8,33%, sedangkan pada siklus III yang memperoleh nilai A sebesar 66,67% nilai B sebesar 25% dan nilai C sebesar 8,33%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melalui program Pembinaan Profesional guru dan supervisi kelas dapat Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengefektifkan Pembelajaran. Dengan demikian dapat disarankan kepada pengawas atau peneliti yang lain bahwa melalui program Pembinaan Profesional guru dapat dipakai sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengefektifkan Pembelajaran.

References

[1] Depdikbud,1999. Sistem Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
[2] --------------, 1993a. Pendidikan Tenaga Kependidikan Berdasar Kompetensi, Jakarta
[3] ---------------, 1993b. Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Pem, Kelembagaan, Jakarta.
[4] Depdiknas.2003. Undang-Undang republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
[5] ---------------. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
[6] Pidarta, Made. 1992. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineke Cipta.
[7] Purwanto, Ngalim, 1998. Administrasi dan supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
[8] Rusyan, A.Tabrani & H.Es.Hamijaya. 1992. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Jakarta: Nine Karya Jaya.
[9] Sahertian, Piet A. 1992. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
[10] Sardiman A.M.1994. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
[11] Soekamto, Toeti & Udin Saripudin Winataputra, 1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. Jakarta: Dirjen Dikti, Depdikbud.
[12] Soetopo, Hendyat. 1988. Kepemimpinan dalam pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Published
2022-08-22
How to Cite
Suratno, S. (2022). UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN PROFESIONAL GURU DAN SUPERVISI KELAS. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(4), 5773-5780. https://doi.org/10.47492/jip.v3i6.1953
Section
Articles