IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITALISASI DESA MOJOMALANG (Studi Kasus : Layanan Mandiri)

  • Nur Sahirah Ramadhaniati Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: Implementasi, Pelayanan Publik, Desa Mojomalang, Layanan Mandiri, Digitalisasi.

Abstract

Implementasi merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok yang perlu diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Pelayanan Publik merupakan kunci keberhasilan berbagai kegiatan yang bersifat jasa. Peranannya akan bersifat menentukan jika dalam kegiatan-kegiatan jasa di masyarakat menjadi kompetisi dalam merebut pengguna jasa atau masyarakat yang membutuhkannya. Dimana pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang lain langsung. Dan permasalahan yang terjadi yaitu tentang bagaimana Implementasi Digitalisasi tentang Layanan Mandiri di Desa Mojomalang. Metode yang digunakan dalam Artikel ini yaitu Metode Orientasi, Observasi, Praktik Kerja, Dokumentasi, Wawancara. Tujuan Artikel ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Implementasi Digitalisasi tentang Layanan Mandiri di Desa Mojomalang.Kesimpulan pada Artikel ini adalah Implementasi Digitalisasi tentang Layanan Mandiri sebaiknya dilakukan melalui sosialisasi Buku Panduan serta Video Tutorial oleh perangkat namun proses implementasi ini masih belum optimal karena kurang meratanya informasi kepada masyarakat.Faktor penghambatnya adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat yang berusia rentan dalam penggunaan layanan digital.

Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan Publik, Desa Mojomalang, Layanan Mandiri, Digitalisasi.

References

Buchari, R.A. (2016). Implementasi E- Service pada Organisasi Publik di Bidang Pelayanan Publik di Kelurahan Cibakong Kecamatn Batunanggal kota bandung. Sosialhumaniora , 18 (3), 1-9.
[2] Nugroho D, Riant. (2004). Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi . Jakarta: Gramedia.
[3] Purwanto, E.A dan Sulistyastuti. (2001). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia . Yogyakarta : Gava Media.
[4] Ramadhani, Abdullah. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik , 11 (01), 1-12.
[5] Subarsono,A.G. (2005). Analisa Keijaan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[6] Undang-Undang nomor 25, R. I. (2009). Patent No. 25. Indonesia.
[7] Winarno, B . (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan studi Kasus). 2014: CAPS.
Published
2022-08-22
How to Cite
Ramadhaniati, N. S. (2022). IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITALISASI DESA MOJOMALANG (Studi Kasus : Layanan Mandiri). Jurnal Inovasi Penelitian, 3(4), 5673-5678. https://doi.org/10.47492/jip.v3i6.1942
Section
Articles