PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ATAS INGKUNGAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF TINDAKAN PIDANA

  • La Ode Risman Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, Banten
Keywords: Penegakan Hukum, Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tindak Pidana

Abstract

Bahwa penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lngkungan Hidup Dalam Perspektif Tindakan  Pidana. Adapun pencemaran lingkungan bisa berakibat fatal bisa sakit dan bisa mati akibat adanya pencemaran lingkungan selain itu juga dapat mengganggu kebebasan hak orang lain dalam menikmati lingkungan hidup. penegakan hukum dalam konteks pidana adalah solusi terbaik guna mengingatkan siapapun akan ditindak dengan sanksi pidana bila ada melakukan pecemaran ingkungan. Maka atas dasar tersebut orang atau badan hukum akan lebih hati-hati dalam melakukan kegiatan usaha dalam konteks industri melalui pengelolaan limbah yang baik dan terencana

References

[1] Ariman, M. Rasyid Fungsi Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Pencemaran Lingkungan Hidup, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986
[2] Andi Hamzah, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2005
[3] Dellyana,Shant. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 1988
[4] Laode M. Syarif dan Kadek Sarna, Hukum Lingkungan Teori, Legislasi dan Studi Kasus, 2014
[5] Muhammad Topan,Kejahatan korporasi di Bindang Lingkungan Hidup. Nusa Media. Bandung, 2009
[6] Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Edisi Eevisi, Depok :Rajawali Pers, 2019
[7] Soerjono Soekanto.“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.2008
[8] Philip Kristanto, Ekologi Industri, Yogyakarta, 2004.
[9] Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia
[10] Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
[11] Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindistrian
[12] Zainal Abidin , Akli dan Johari, Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat yang Terpapar Limbah B3, Jurnal Reusam , ISSN 2302-6219 E-ISSN 27225100 , Volume IV Nomor 2 (November 2020) ,Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
[13] Aji Pratama, Logika : Journal of Multidiscciplinaro Studies, p-ISSN 2085-997X e-SNN 2715-4505 Vol.11 Nomor 01 Juni 2020.24.31
[14] jurnal.hukumonline.com/a/5cb4950701fb73000e1c710c/penegakan-hukumingkungan-menurut-undang-undang-nomor-32-tahun-2009-tentang-perlindungandan pengelolaan-lingkungan
[15] https://www.kompasiana.com/dinarafalif/5e76d6de097f367e6e39f572/kehadiran-pabrik-di-tengah-permukiman-warga
[16] https://www.mongabay.co.id/2015/11/28/ekosistem-pesisir-rusak-akibat-limbah-domestik/
Published
2020-06-01
How to Cite
Risman, L. (2020). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ATAS INGKUNGAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF TINDAKAN PIDANA. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(1), 41-52. https://doi.org/10.47492/jip.v1i1.1833
Section
Articles