EVALUASI PROGRAM SEKOLAH KAER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) DI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BEKASI

  • Liana Herawati Jurusan Administrasi Publik, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Fadjar Tri Sakti Jurusan Administrasi Publik, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Aldim Aldim Jurusan Administrasi Publik, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Keywords: SKPP, RTL, Evaluasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Abstract

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ialah program yang diusung oleh Bapenas dan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Bekasi dalam rangka untuk meningkatkan pasrtisipasi masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Permasalahan di Bawaslu Kabupaten Bekasi yaitu kurang optimalnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada tahun 2019-2020 pasca melakukan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), yang disebabkan karena Bawaslu tidak menyediakan Tim Pemantau khusus kader terkait dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sehingga banyak kader yang tidak melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bahkan jika kader yang sudah melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) banyak yang tidak melaporkan hasilnya. Belum optimalnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi menimbulkan pemikiran solusi serta cara melalui strategi apa yang bisa meningkatkan dalam hal Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pegumpulan data yaitu menggunakan tringulasi data : observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) terkait dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Bawaslu Kabupaten Bekasi belum optimal. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan data yang ada bahwa banyak kader yang tidak melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sehingga dikatakan belum optimal.

References

Arifin, Z. (2019). Program Evaluasi Teori dan Praktek Dalam Konteks Pendidikan dan Nonpendidikan. PT Remaja Rosdakarya.
[2] Creswell, W. (2016). Desain Penelitian:Pendekatan Metode Kualitatif,Kuantitatif dan Campuran. Pustaka Belajar.
[3] SKPP, J. B. (2019). Laporan Rencana Tindak Lanjut.
[4] Solihah, R., Bainus, A., & Rosyidin, I. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Mengawal Pemilihan Umum yang Berintegritas dan Demokratis. JWP (Jurnal Wacana Politik), 3(1).
[5] Trisakti, F., Herabudin, H., & Irnawati, Z. (2019). Evaluasi Program Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintahan Desa Rancamulya Kabupaten Sumedang. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 11(1), 44–53. https://doi.org/10.15575/jpan.v11i1.7635
[6] Yusuf, F. (2008). Evaluasi Program dan Instrumen Untuk Evaluasi Program Pendidikan dan Penelitian. PT Rineka Cipta.
[7] Arikunto, Suharsimi. “Penilaian Program Pendidikan”. (Yoguakarta: Bina Aksara, 1998.
[8] Wirawan. Evaluasi. Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011
[9] Nggao, Fredy S. Evaluasi Program. Jakarta: Nyansa Mandiri, 2003
[10] Nurkacana, Wayan . Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1976.
[11] Wahyudi. (2021, Juni 23). Urgensi Pengawasan Partisipatif Untuk Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis. Retrieved from Bawaslu Grobongan: grobogan.bawaslu.ac.id
[12] Sofiyatul, Nia, and Anggraenie Dewi. 2021. “SKKP BAWASLU Sebagai Sarana Pendidikan Politik Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara.” Jurnal Kewarganegaraan 5(2):355–63.
Published
2022-06-29
How to Cite
Herawati, L., Sakti, F. T., & Aldim, A. (2022). EVALUASI PROGRAM SEKOLAH KAER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) DI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BEKASI. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(2), 4863-4872. https://doi.org/10.47492/jip.v3i2.1750
Section
Articles