PASANG SURUT HUBUNGAN SIPIL MILITER DI INDONESIA DAN TANTANGANNYA PADA MASA DEPAN NKRI

  • Syamsul Hilal Prodi Strategi Perang semesta Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI
  • Afrizal Hendra Prodi Strategi Perang semesta Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI
  • Tri Legionosuko Prodi Strategi Perang semesta Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI
  • Helda Risman Prodi Strategi Perang semesta Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI
Keywords: Hubungan Sipil Militer, Cita-Cita, Tujuan Nasional

Abstract

Hubungan Sipil Militer di Indonesia memiliki sejarah perjalanan yang panjang, berbagai perbedaan pandangan mewarnai dan kerap terjadi antara pihak sipil dan pihak militer dalam menentukan keberlangsungan hidup NKRI, dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional.  Keterpaduan antara sipil dan militer dengan membangun kepercayaan dan saling memahami. Tujuan penelitian ini berusaha mendiskripsikan  harmonisasi serta kerjasama hubungan Sipil Militer secara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan mengedepankan peran dan fungsi masing-masing. Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka (library research) dari buku-buku, jurnal, dokumen, media internet/website, serta literatur-literatur terkait dengan permasalahan yang pada akhirnya dapat menjawab pertanyaan dari penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa HSM harus diatur dan dikelola mengacu kepada kaidah-kaidah keilmuan, karena HSM merupakan kunci yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keberlangsungan hidup dan matinya suatu negara. Komponen-komponen bangsa dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan keutuhan dan keberlangsungan suatu negara dan bangsa.

References

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
[2] Sri Sundari (2017). Kerjasama Sipil-Militer Dalam Mendukung Sistem Pertahanan Negara. Jakarta- Terakata.
[3] Samuel P Huntington (1957). The Soldier and State The Theory And Politic Of Civil Militery Relation. The Belknap Press Of Harvard Univercity Press.
[4] S. Andreski (1980). On the peaceful disposition of military dictatorships. The Journal of Strategic Studies, 1980 - Taylor & Francis.
[5] Fathullah Syahrul, Muh. Abdi Goncing (2020). Analisis Keterlibatan Militer dalam Jabatan Sipil Tahun 2019 di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora. Agustus 2020.
[6] H. Budisantoso. S (1999). Hubungan Sipil Militer Yang Harmonis dan Sinergik Dalam Negara Kesatuan R.I. Jurnal Ketahanan Nasional IV, (2), Agusutus 1999.
[7] Efriza Riza (2019). Hubungan Sipil Dan Militer Di Era Reformasi Jurnal Communitarian Vol. 2 No. 1 E-ISSN 2686-0589 167.
[8] Sjafrie Sjamsoeddin (2015). Kerjasama Sipil Dan Militer, Belajar Dari Tragedi Paris. Media Informasi Kementerian Pertahanan Wira, Volume 57 / No. 41 / November - Desember 2015.
[9] Sutopo Purwo Nugroho, Suprapto, Tika Savitri Pandanwangi (2016). Kerjasama Sipil-Militer Dalam Penanggulangan Bencana (Studi Kasus Tanggap Darurat Banjir Jakarta 2013, 2014, 2015). Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana Vol. 7, No. 2 Tahun 2016 Hal. 103-110.
[10] Budiman Djoko Said (2012). Menakar Ulang Hubungan Sipil-Militer (HSM). Forum Kajian Pertahanan Maritim.
[11] David Setiawan, Christopher Octavianus, Demas Janis, Guguh Winadi, Yanuar Abdullah, Taufik Umasugi, Handika Suyut (2013). Perkembangan Hubungan Militer Dengan Sipil Di Indonesia. Jurnal Global & Policy Vol.1, No.1, Januari - Juni 2013.
[12] Tri Wibowo BS. Sejarah & Perkembangan Sosiologi Militer. academia.edu
[13] Giri Satrio, I Wayan Midhio, Deni D.A.R (2018). Strategi Kerjasama Sipil Dan Militer Bidang Pembangunan Infrastruktur Daerah Dalam Rangka Memperkuat Pertahanan Negara (Studi Di Provinsi Jawa Barat). Jurnal Prodi Strategi Perang Semesta | Agustus 2018, Volume 4, Nomor 2.
[14] Yuddy Chrisnandi (2004). Reformasi internal ABRI: menuju hubungan sipil-militer baru di Indonesia. Universitas Indonesia Library UI - Disertasi (Membership).
[15] Yusa Djuyandi (2010). Membangun Hubungan Sipil - Militer di Era Demokrasi. Detiknews.
[16] Alfahjri Sukri (2020). Perbandingan Hubungan Sipil-Militer Di Indonesia Pada Masa Abdurrahman Wahid Dengan Erdogan Di Turki Mhd. Al-Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam 130 Vol. 5, No. 2, 2020.
[17] Olivia Prastiti dan Matthew Alexander (2018). Dwifungsi dan Transformasi Bisnis Militer Pasca Reformasi.
[18] Asrudin Azwar, Mirza Jaka Suryana (2021). Dwifungsi TNI dari Masa ke Masa. Jurnal Academia Praja Volume 4 Nomor 1 – Februari 2021.
[19] Yusa' Farchan (2021). Netralitas TNI pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Hubungan Sipil dan Militer. Jurnal Adhikari | Volume 1 Nomor 01 | Juli 2021 | Page: 42-51.
[20] Koesnadi Kardi (2014). Demokratisasi Relasi Sipil–Militer pada Era Reformasi di Indonesia. : Jurnal Sosiologi , Vol. 19, No. 2, Juli 2014: 231-256.
[21] Nur Aliyah Zainal (2013). Hubungan Sipil-Militer Di Chile Pasca Augusto Pinochet, 1990-2006. Jurnal Politik Profetik Volume 1 Nomor1 Tahun 2013.
[22] Afrizal Hendra (2021). Bahan Pelajaran Materi Sistem Kebijakan Strategi Nasional Submateri Hubungan Sipil Militer. Fakultas Strategi Pertahanan Prodi Strategi Perang Semesta.
[23] https://tniad.mil.id/bangun-bangsa-tanpa-dikotomi-sipil-militer/
[24] https://nasional.kompas.com/read/2015/11/23/18000001/Kerja.Sama.Sipil.dan.Militer?page=all
[25] https://nasional.tempo.co/read/1172672/tni-kebanjiran-jenderal-tanpa-jabatan/full&view=ok
[26] https://id.wikipedia.org/wiki/Dwifungsi
Published
2022-03-15
How to Cite
Hilal, S., Hendra, A., Legionosuko, T., & Risman, H. (2022). PASANG SURUT HUBUNGAN SIPIL MILITER DI INDONESIA DAN TANTANGANNYA PADA MASA DEPAN NKRI. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(10), 3549-3550. https://doi.org/10.47492/jip.v2i10.1383
Section
Articles