PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONOSARI

  • Beni Wirawan Polsek wonosari
  • Hanuring Ayu Polsek wonosari
  • Hadi Mahmud Polsek wonosari
Keywords: Proses Penyidikan Tindak Pidana, Pemerasan, Dan Hambatan Penyidikan

Abstract

Maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana penyidikan terhadap tindak pidana pemerasan di wilayah hukum polsek wonosari. Hambatan-hambatan apa sajakah yang dihadapi oleh kepolisian dalam proses penyidikan tindak pidana pemerasan di wilayah hukum polsek wonosari.

Sifat dan jenis penelitian ini adalah deskriptif normatif. Deskriptif adalah pemaparan secara konkrit terhadap objek permasalahan tentang proses penyidikan terhadap tindak pidana pemerasan di wilayah hukum polsek wonosari, berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, sedangkan normative adalah pengkajian objek permasalahan yang didasarkan atas ketentuan-ketentuan hokum yang berlaku.

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan secara panjang lebar pada bab- bab terdahulu dalam tulisan ini, maka diperoleh kesimpulan akhir sebagai berikut : penyidik dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana pemerasan diwilayah hkum polsek wonosari sebagaimana dimaksut dalam pasal 1 angka 2 kitab Undang-undang acara pidana (KUHAP), adalah sebagai berikut : Pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan dan penyerahan berkas perkara ke kejaksaan.

References

[1] Andi Hamzah (2009:82)
[2] Zulkarnaen koto, Terobosan hukum dalam penyederhanan proses peradilan pidana,
[3] jurnal Studi Kepolisian, STIK, Jakarta, 2011
[4] Moeljanto, Asas-asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 1987, Iswanto, Materi Pelengkap Hukum Pidana I, UMM Press, Malang, 1995
[5] Undang undang nomor 8 tahun 1981 tentang : Kitab Umdang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
[6] Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Published
2022-02-28
How to Cite
Wirawan, B., Ayu, H., & Mahmud, H. (2022). PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONOSARI. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(10), 3155-3160. https://doi.org/10.47492/jip.v2i10.1308
Section
Articles