TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

  • Anisa Aulia Rahma Universitas Islam Batik Surakarta
  • Suharno Suharno Universitas Islam Batik Surakarta
  • Raharno Raharno Universitas Islam Batik Surakarta
Keywords: Village government ; Village head ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Abstract

This study idiscusses the duties andi ifunctions of the Village Head in ithe Implementation of Government according to iUndang-Undang iNomor 6 Tahun i2014 Tentang Desa, the purposei iof thisi istudy is to determine the implementationi of the duties and functions of the Village Head. The type of research used in this research is empirical iresearch. Using a descriptive approach with qualitative data analysis techniques. The results of this study are the village head has carried out his duties and functions in the implementation of government administration according to Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itentang iDesa.

 

References

[1] Kushandajani. (2018) , Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam Perspektif Undang-Undang Dasar 1945 tentang Desa, Semarang: Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro.
[2] Suhartono. (2000). Politik Lokal Parlemen Desa, Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.
[3] Wasistiono. (2001). Sadu. Kapita Selekta Pemerintahan Daerah. Bandung: Alwa Print.
[4] Yusnani Hasyizeon, dkk. (2017). Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.
[5] Maria Eni Surasih. (2006) Pemerintah Desa dan Implementasinya, Jakarta: Erlangga.
[6] Agus Irawan, (2018). Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan Desa dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pemerintah Kabupaten/Kota Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal Yuridis Unaja, Vol. 1 No. 2.
[7] Anthoni Welly, (2016). Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Studi Kasus Pelaksanaan Tugas Kepala Desa di Desa Gemar Baru Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur, Jurnal Ilmu Pemerintahan.
[8] Azri Fithrayani Alam STKIP Matappa Pangkep, (2018) “Peningkatan Kemampuan Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Tugas Administrasi Pemerintahan Desa”, Jurnal Jurisprudentie, Vol.5 No.1 Februari.
[9] Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[10] Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
[11] http://ciharashas.desa.id/profil/struktur-organisasi-pemerintahan-desa/ diakses 18 Oktober 2021
[12] https://www.academia.edu/15274625/makalah_tentang_desa
Published
2021-12-30
How to Cite
Rahma, A., Suharno, S., & Raharno, R. (2021). TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(8), 2423-2428. https://doi.org/10.47492/jip.v2i8.1121
Section
Articles