PENGELOLAAN DANA DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA DOMAG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Dana Desa didalam upaya meningkatkan pembangunan di Desa Domag. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder melalui hasil wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa yang dilakukan di Desa Domag sudah dapat meningkatkan pembangunan fisik dan juga dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya Dana Desa di Desa Domag dapat membantu kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut tentunya juga tidak lepas dari kerjasama antara aparat Pemerintahan dan partisipasi masyarakat Desa setempat.
References
Kantor Desa Domag, Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol. 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Pembangunan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Ulyani, Grand. 2013. Badan Penelitian dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.
Copyright (c) 2021 Jurnal Inovasi Penelitian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.