PEMANFAATAN LIMBAH ELEKTRONIK (E-WASTE) MIX RESIN PADA KELOMPOK KARANG TARUNA DESA BATULAPPA

  • Tri Puspita Sari Universitas Muhammadiyah Bone
  • Andi Muhammad Irfan Taufan Asfar Universitas Muhammadiyah Bone
  • Andi Muhamad Iqbal Akbar Asfar Politeknik Negeri Ujung Pandang
  • Andi Irma Eka Rahayu Universitas Muhammadiyah Bone
  • Andi Sitti Noer Azizah Universitas Muhammadiyah Bone
Keywords: Penumpukan Limbah Elektronik, Pekerja Service Elektronik

Abstract

Limbah Elektronik (E-Waste) menjadi isu global yang keberadaannya menimbulkan masalah diberbagai belahan dunia, terutama pada negara berkembang salah satunya Indonesia. Limbah Elektronik (E-Waste) bertumpuk akibat telah memasuki masa akhir pakai. Beberapa limbah elektonik yang sering ditemukan dan menumpuk begitu saja dengan jumlah yang semakin meningkat, yaitu televisi, ponsel, pendingin ruangan, penanak nasi, laptop, kulkas, mesin cuci, dispenser, dan lain sebagainya. Penumpukan yang terjadi dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan. Pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan limbah elektronik menjadi kerajinan tangan dengan estetika tinggi yang mana pengolahannya dapat dilakukan dengan pencampuran resin. Hal ini merupakan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat Universitas Muhammadiyah Bone yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini diikuti kelompok Karang Taruna Desa Batulappa Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone. Kegiatan yang akan dilakukan yaitu pengenalan alat dan bahan yang akan digunakan serta tahapan pengerjaan. Sehingga, pekerja service elektronik atau masyarakat dapat memanfaatkan limbah elektronik (E-Waste) sebagai hasil akhir pada kegiatan ini.

References

[1] Astuti, W., dan Rufiyanto, A. 2017. Identifikasi Barang Elektronik Bekas di Kota Semarang. Jurnal Neo Teknika. 3 (2):24-31.
[2] Nahor, J. J. H. B. 2019. Implikasi dan Pengelolaan Limbah Elektronik. Buletin Utama Teknik. 14 (2):116-119.
[3] Pasha, R. F. 2015. Identifikasi Karakteristik Sampah Elektronik (E-Waste) dan Implikasinya pada Kebijakan Daerah di Kota Yogyakarta. Jurnal Bumi Indonesia. 4 (1):364-374.
[4] Binilang, B. P. 2016. Pengaturan Hukum tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Lex Et Societatis. 4 (7):132-140.
[5] Setyanto, I. C., dan Trihadiningrum, Y. 2017. Kajian Pengelolaan Limbah Elektronik di Unit Pendidikan ITS. Jurnal Teknik ITS. 6 (2):175-181.
[6] Asfar, A.M.I.A., Yasser, M., Istiyana, A.N., Asfar, A.M.I.T., dan Kurnia, A. 2021. Transformasi Produk Sekunder Pengolahan Minyak Parede Sebagai Produk Sambel Kerak Minyak. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 5 (2):384-391.
[7] Asfar, A.M.I.T., Widiastini, A., dan Rahman, A. 2019. PKM Pengolahan Kayu Sepang Pada Kelompok Tani dan Ibu PKK di Desa Biru Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Prosiding Seminar Hasil Pengabdian (SNP2M) 2018, hal. 70-75.
[8] Asfar, A.M.I.A., Rifai, A., Ilham, I., Damayanti, D.J., Asfar, A.M.I.T. dan Budianto, E. 2021 Gammi Instan Khas Bugis. Prosiding 4th Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 2020, hal. 195-198.
[9] Sumiati, Asfar, A.M.I.T., Asfar, A.M.I.A., Aswan, A., Dahniar., dan Hasanuddin, D. 2021. Habis Manis Sepah Jadi Uang: Pemanfaatan Ampas Tebu Menjadi Boneka Arang Aktif. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 5 (2):400-407.
[10] Syaifullah, A., Asfar, A.M.I.A., Asfar, A.M.I.T., Nurannisa, A.F.A., Marlina., dan Nurjannah, S. 2020. Perancangan Science Corner (Sci-Co) Sebagai Media Bantu Visual Image Bagi Guru TK PGRI Palattae. SPEKTA. 1 (2):65-72.
Published
2021-09-26
How to Cite
Sari, T., Asfar, A., Asfar, A., Rahayu, A., & Azizah, A. (2021). PEMANFAATAN LIMBAH ELEKTRONIK (E-WASTE) MIX RESIN PADA KELOMPOK KARANG TARUNA DESA BATULAPPA. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 491-496. https://doi.org/10.47492/eamal.v1i3.904
Section
Articles