PEMBINAAN AUDIT UNTUK MEMINIMALISIR KESALAHAN PRAKTIK AKUNTANSI DIGITAL PADA LPD DESA ADAT TANJUNG BENOA

  • Putu Ayu Anggya Agustina Universitas Terbuka
  • Rini Subekti Universitas Terbuka
  • Elisabeth Ria Viana Praningtyas Universitas Terbuka
Keywords: Akuntansi, Audit, Bali, Digital, Laporan Keuangan

Abstract

LPD menjadi salah satu lembaga keuangan non-profit, shinggal LPD bukan merupakan subjek pajak. Selain itu LPD juga memberikan kontribusi pada desa sebesar 20% untuk membantu masyarakat desa. Dalam operasionalnya LPD masih menerapkan nilai lokalitas Tri Hita Karana. Hal ini ditunjukkan pada pengurus LPD yang mampu menjaga harmonisasi kepada pengurus desa dan masyarakat lingkungan desa. Salah satu LPD yang memberikan kontribusi tiap tahun adalah LPD Desa Adat Tanjung Benoa. LPD ini tidak menjadi subjek pajak, bukan berarti LPD ini tidak diaudit. Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, dijelaskan bahwa LPD wajib diaudit setahun sekali. LPD Desa Adat Tanjung Benoa sudah melaksanakan kaewajiban tersebut. Namun, dalam praktik akuntansi masih saja ada kekurangan dalam mengarsipkan dokumen pendukun secara manual. Selain itu, belum terbentuk adanya regenerasi yang bertanggung jawan untuk mengarsipkan dokumen secara digital. Adanya kekurangan ini, maka LPD sangat perlu diberikan pembinaan audit untuk meminimalisir kesalahan praktik akuntansi digital

References

[1] Balipost. (2021). Ratusan LPD di Badung Diaudit. https://www.balipost.com/news/2021/03/29/183598/Ratusan-LPD-di-Badung-Diaudit.html (Diakses pada tanggal 16 Maret 2024)
[2] Darmayasa, I N. (2023). Realitas Audit Umum Dan Investigasi Pada Lembaga Perkreditan Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(1), 98-114. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2023.14.1.07
[3] Putra, I. G. C., Kepramareni, P., & Novitasari, L. G. (2022). Implementation of Tri Hita Karana Culture in Encouraging the Implementation of Accounting Information Systems towards Business Continuity. International Journal of Knowledge-Based Development, 12(3/4), 240. https://doi.org/10.1504/ ijkbd.2022.128898
[4] Putra, C. G. B., & Muliati, N. K. (2020). Spirit Kearifan Lokal Bali dalam Akuntabilitas Desa Adat. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(3), 561-580. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.3.32
[5] Saputra, K. A. K., Mu’ah, M., Jurana, J., Korompis, C. W., & Manurung, D. T. H. (2022). Fraud Prevention Determinants: A Balinese Cultural Overview. Australasian Business, Accounting and Finance Journal, 16(3), 167-181. https://doi.org/10.14453/aabfj. v16i3.11
[6] Sara, I. M. (2021). Potensi Rush Money dalam Pertimbangan Melakukan Audit Eksternal Lembaga Perkreditan Desa. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 12(1), 1000-1010. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/32885.
[7] Setini, M., Sara, I. M., & Tantra, I. G. (2022). Sinergi Inovasi, Modal Budaya, dan Partisipasi Masyarakat dalam Menciptakan Kesejahteraan UMKM. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 6(1), 58-76. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2022.v6.i1.5079
Published
2024-05-17
How to Cite
Agustina, P., Subekti, R., & Praningtyas, E. (2024). PEMBINAAN AUDIT UNTUK MEMINIMALISIR KESALAHAN PRAKTIK AKUNTANSI DIGITAL PADA LPD DESA ADAT TANJUNG BENOA. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 283-288. https://doi.org/10.47492/eamal.v4i2.3216
Section
Articles