NFT MEMBANGUN DESA DIGITAL UNTUK KELOMPOK SENI LUKIS “YOUNG ARTIST” DI DESA WISATA SAYAN, KABUPATEN GIANYAR

  • Ni Wayan Mega Sari Apri Yani Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional
  • I Made Trisna Semara Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional
  • Putu Eka Wirawan Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional
Keywords: Desa Wisata Sayan, NFT, Seni Lukis

Abstract

Pengabdian ini didasarkan untuk membantu kelompok seni lukis di Desa Wisata Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar dalam mengatasi penurunan nilai komersial seni lukis, dan menciptakan model pemasaran yang dapat berkontribusi terhadap para seniman. Sehingga mampu meningkatkan nilai jual karya seni para seniman di Desa Wisata Sayan. Berkaitan dengan masalah tersebut kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan memberikan bantuan mengkomersilkan karya seni melalui NFT (Non-Fungible Token) dan mempromosikan dengan melibat influencer mahasiswa IPBI. NFT memerlukan platform berbasis blockchain agar dapat berjalan. Metode pengabdian yang digunakan adalah dengan metode survey, metode partisipatory rural apprasial (PRA), pemberian Pelatihan, Pendampingan, dan Monitoring. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas meningkatkan nilai komersial seni lukis para seniman di Desa Wisata Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar.

References

[1] M. U. Noor, “NFT (Non-Fungible Token): Masa Depan Arsip Digital? Atau Hanya Sekedar Buble?,” Pustakaloka, vol. 13, no. 2, pp. 223–234, 2021.
[2] S. H. Alexander Sugiharto, M. B. A. Muhammad Yusuf Musa, M. J. Falahuddin, and M. B. A. ST, NFT & Metaverse: Blockchain, Dunia Virtual & Regulasi, vol. 1. Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain, 2022.
[3] D. P. Sari, “Pemanfaatan NFT Sebagai Peluang Bisnis Pada Era Metaverse,” J. Akrab Juara, vol. 7, no. 1, pp. 237–245, 2022.
[4] N. P. E. B. Lestari and W. Torbeni, “MENGENAL NFT ARTS SEBAGAI PELUANG EKONOMI KREATIF DI ERA DIGITAL,” in SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi), 2022, vol. 5, pp. 342–357.
[5] P. Supartika, “Baliola, NFT Marketplace Pertama di Bali yang Fasilitasi Seniman dan Konten Kreator Pasarkan Karya,” TRIBUN-BALI.COM, 2021.
Published
2023-01-01
How to Cite
Apri Yani, N. W. M. S., Semara, I. M. T., & Wirawan, P. E. (2023). NFT MEMBANGUN DESA DIGITAL UNTUK KELOMPOK SENI LUKIS “YOUNG ARTIST” DI DESA WISATA SAYAN, KABUPATEN GIANYAR. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 35-40. https://doi.org/10.47492/eamal.v3i1.2403
Section
Articles