PELATIHAN KESEMPATAN KERJA BAGI SDM PENYANDANG DISABILITAS TERLANTAR PROVINSI RIAU

  • Kiki Joesyiana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda
  • Agustin Basriani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda
  • Desi Susanti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda
  • Raden Rudi Alhempy Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda
  • Nanik Yuzalmi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Persada Bunda
Keywords: Kesempatan Kerja, Sumber Daya Manusia, Penyandang Disabilitas

Abstract

Penyandang disabilitas selalu terkait pada perlakuan diskriminatif yang sering mereka terima dari orang-orang di lingkungan sekitar setiap hari. Dengan di sahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 memberikan harapan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dan bisa mendapatkan pemenuhan berbagai hak-hak mereka. Salah satunya yaitu adanya jaminan akan keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas. Untuk bertahan hidup, seorang penyandang disabilitas harus berusaha dan bekerja ekstra keras. Banyak faktor permasalahan yang di hadapi oleh para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan berkualitas, permasalahan tersebut tidak hanya datang dari diri mereka sendiri namun juga dari luar diri mereka, seperti masyarakat sekitar yang tidak mendukung dan cenderung tidak percaya akan kemampuan para penyandang disabilitas tersebut. Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Cacat ditegaskan bahwa penyandang cacat berhak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kesempatan kerja serta membuka peluang bagi para penyandang disabilitas untuk menyadarkan mereka bahwa mereka juga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dengan segala keterbatasan yang mereka miliki.

References

[1] Arie Purnomosidi, Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas Di indonesia, Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Surakarta,2017, hal 164.
[2] Djailani santi, Novita, Maidani, Penyuluhan Kesempatan Kerja bagi SDM Penyandang Disabilitas Ketenagakerjaan, Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis, Vol 1 No. 1, Juni, 2021.
[3] Geminastiti P, Nurliana C, Nandang M, Penyandang Disabilitas dalam Dunia kerja, Jurnal Pekerjaan Sosial Universitas Padjajaran, Vol 1 No 3, Tahun 2018.
[4] https://kemensos.go.id/definisi-penyandang-disabilitas
[5] Nur Kholis Reefani, Panduan Anak Berkebutuhan Khusus, (Yogyakarta:Imperium.2013), hlm.17 7
[6] Nur kholis Reefani, Panduan Anak Berkubutuhan Khusus, imperium, Yogyakrta, 2013, h.17.
[7] Undang-undang no 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disbilitas
Published
2022-05-20
How to Cite
Joesyiana, K., Basriani, A., Susanti, D., Rudi Alhempy, R., & Yuzalmi, N. (2022). PELATIHAN KESEMPATAN KERJA BAGI SDM PENYANDANG DISABILITAS TERLANTAR PROVINSI RIAU. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1191-1198. https://doi.org/10.47492/eamal.v2i2.1551
Section
Articles