DISEMINASI BUKU PANDUAN MAGANG KEPADA MAHASISWA DALAM MENUNJANG KEBIJAKAN MBKM KEMDIKBUDRISTEK

  • Al Zuhri Universitas Teuku Umar
  • Riezky Purnama Sari Universitas Samudra
  • Giovanni Oktavinanda Universitas Teuku Umar
  • Siti Jahria Sitompul Universitas Teuku Umar
  • Mirza Anggriawin Universitas Teuku Umar
  • Agus Pratama Universitas Teuku Umar
Keywords: Pedoman Magang; MBKM; Kemdikbudristek; Prodi Ilmu Komunikasi; Universitas Teuku Umar

Abstract

Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) merupakan manifestasi konsep baru di dunia perguruan tinggi yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar selama tiga semester di luar program studinya. Tren belajar seperti ini dianggap lebih fleksibel, otonom, dan relevan di zaman sekarang. Ini dianut dengan maksud membantu mahasiswa agar lebih mantap dalam ancang-ancang memasuki dunia kerja. Namun begitu, kebijakan yang tergolong baru ini memunculkan banyak polemik dalam benak mahasiswa, terutama bersinggungan dengan prasyarat, prosedur, dan benefit mengikutinya. Adapun magang atau praktik kerja merupakan salah satu item dari kebijakan MBKM tersebut yang menjadi bahasan khusus dalam artikel ini. Berakar dari masalah yang telah diuraikan, maka penulis memandang krusial untuk mengadakan pengabdian ini. Tujuan pelaksanaannya adalah membantu mahasiswa khususnya Prodi Ilmu Komunikasi, Univesitas Teuku Umar untuk lebih paham secara totalitas menyangkut berbagai ihwal yang masih mengganjal. Diseminasi dan dialog interaktif menjadi metode utama dalam pelaksanaan pengabdian ini, sehingga diperoleh hasil sebagai berikut: (1). Minat dan keingintahuan mahasiswa terhadap magang tinggi; dan (2). Banyak mahasiswa masih minim pengetahuan tentang prasyarat, prosedur, dan benefit magang, sehingga banyak dari mereka sangsi antara lebih baik memilih magang atau tidak. Merespons temuan ini, maka para pembicara menjelaskan secara detail tentang apa yang dianggap penting dan apa yang ingin diketahui oleh peserta diseminasi dengan mengacu pada buku panduan. Selanjutnya, alternatif tambahan untuk mewanti-wanti jika masih ada hal urgen yang belum tuntas tersampaikan, maka pembicara mengarahkan mahasiswa untuk mencari jawabannya melalui buku panduan yang telah disusun dan diunggah di web Prodi yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.

References

[1] Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Jakarta. Hal. 5.
[2] Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tanpa Tahun. Buku Panduan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri. Hal. 15-16.
[3] Effrisanti, Y. (2015). Pembelajaran Berbasis Proyek Melalui Program Magang Sebagai Upaya Peningkatan Soft Skills Mahasiswa. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 10(1).
[4] Ismail, I., Hasan, H., & Musdalifah, M. (2018). Pengembangan Kompetensi Mahasiswa Melalui Efektivitas Program Magang Kependidikan. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 2(1), 124-132.
[5] Meke, K. D. P., Astro, R. B., & Daud, M. H. (2022). Dampak Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 675-685.
[6] Mulyana, M., Wahyudin, Y., Lesmana, D., Muarif, M., & Mumpuni, F. S. (2022). Evaluasi Dampak Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Bidang Studi Akuakultur. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1551-1564.
[7] Mustanir, A. (2019). Magang Mahasiswa.
[8] Riyadi, S., Harimurti, R. S., & Ikhsan, J. (2022). Dampak Implementasi MBKM Terhadap Pengembangan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Menuju Research Excellence University. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1018-1029.
[9] Saleh, M. 2020. Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19. In Prosiding Seminar Nasional Hardiknas (Vol. 1, pp. 51-56). [diunduh 2022 April 16]. Tersedia pada: http://proceedings.ideaspublishing.co.id/index.php/hardiknas/article/view/8/8.
[10] Siregar, N., Sahirah, R., & Harahap, A. A. (2020). Konsep Kampus Merdeka Belajar di Era Revolusi Industri 4.0. Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1), 141-157.
[11] Sopiansyah, D., Masruroh, S., Zaqiah, Q. Y., & Erihadiana, M. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34-41.
[12] Sulistiyani, E., Khamida, K., Soleha, U., Amalia, R., Hartatik, S., Putra, R. S., & Andini, A. (2022). Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Fakultas Kesehatan dan Non Kesehatan. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 686-698.
[13] Syamsuadi, A., Sepriyani, H., Endrini, S., & Febriani, A. (2022). Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Abdurrab pada Program Magang Mahasiswa. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1341-1348.
Published
2022-05-20
How to Cite
Zuhri, A., Purnama Sari, R., Oktavinanda, G., Jahria Sitompul, S., Anggriawin, M., & Pratama, A. (2022). DISEMINASI BUKU PANDUAN MAGANG KEPADA MAHASISWA DALAM MENUNJANG KEBIJAKAN MBKM KEMDIKBUDRISTEK. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1183-1190. https://doi.org/10.47492/eamal.v2i2.1550
Section
Articles